Tradisi Mengubur Ari-Ari (Plasenta) Bayi Perspektif Muhammadiyyah dan Nahdlatul Ulama (Studi Kasus di Desa Barisan Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon)

Lisa Indriyani, (2024) Tradisi Mengubur Ari-Ari (Plasenta) Bayi Perspektif Muhammadiyyah dan Nahdlatul Ulama (Studi Kasus di Desa Barisan Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga IAIN SNJ.

[img] Text
2008201066_1_cover.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2008201066_2_bab1.pdf

Download (434kB)
[img] Text
2008201066_6_bab5.pdf

Download (212kB)
[img] Text
2008201066_7_dafpus.pdf

Download (313kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tradisi penguburan ari-ari (plasenta) bayi di Desa Barisan, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, dari perspektif organisasi Islam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Tradisi ini berakar pada kepercayaan lokal yang memadukan nilai-nilai agama dan budaya, mencerminkan cara masyarakat mengharmonisasikan adat istiadat dengan syariat Islam. Penguburan plasenta sering dianggap sebagai ritual wajib yang memiliki makna spiritual dan simbolis, seperti perlindungan bayi dari gangguan makhluk halus serta doa bagi keselamatan dan keberkahan hidupnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui bagaimana proses dan perbedaan pelaksanaan bagi masyarakat Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dalam praktek tradisi penguburan ari-ari atau plasenta bayi di Desa. Barisan Kecamatan Losari Cirebon. Perolehan data penelitian dilakukan secara observasi lapangan, analisis dokumen dan wawancara dengan masyarakat pelaksana adat dan para tokoh masyarakat Muhammadiyah serta Nahdlatul ulama baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tokoh di dalam Desa Barisan. Dalam penelitian ini, ditemukan beberapa hasil. Pertama, terdapat perbedaan penguburan ari-ari atau plasenta bayi oleh masyarakat Muhammadiyah dengan Nahdlatul Ulama. Tadisi mengubur ari-ari dilaksanakan oleh Muhammadiyah dilaksanakan secara langsung setelah ibu melahirkan dan hanya di balut dengan kain putih serta penambahan garam di dalam kendi Sedangkan masyarakat Nahdlatul Ulama ari-ari atau plasenta dikubur bersamaan saat sisa ari-ari atau plasenta yang menempel pada bayi lepas dengan sendirinya. Kegiatan mengubur plasenta tersebut dilakukan dengan menggunakan kendi yang terbuat dari tanah, lalu di berikan garam, bunga serta rangkain bambu yang disebut angen-angen. Kedua, pendapat dari pihak Muhammadiyah memberikan penjelasan hukum mengubur ari-ari adalah tujuan yang baik karena salah satu memperlakukan anggota tubuh yang mati atau terpisah dengan syarat tidak melukai syariat dan keimanan. Ketiga, Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa tradisi mengubur ari-ari atau plasenta meskipun ditambahkan dengan tambahan seperti bunga, bambu dan garam. Selagi memiliki niat dan tujuan yang baik maka itu boleh saja. Kata kunci: Tradisi, penguburan ari-ari, plasenta bayi, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama,

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 20 Feb 2025 04:02
Last Modified: 20 Feb 2025 04:02
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14822

Actions (login required)

View Item View Item