Kedudukan Wali Fasik Dalam Pernikahan Studi Perbandingan Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi'i

Fadli Manarul Ilmi, (2024) Kedudukan Wali Fasik Dalam Pernikahan Studi Perbandingan Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi'i. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga IAIN SNJ.

[img] Text
2008201117_1_cover.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2008201117_2_bab1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008201117_6_bab5.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008201117_7_dafpus.pdf

Download (1MB)

Abstract

Wali nikah memiliki peran yang sangat penting yang menentukan sah tidaknya suatu pernikahan. Untuk menentukan suatu keabsahan wali nikah harus memenuhi syarat yaitu Islam, baligh, berakal, laki-laki, menurut KHI.. Dengan demikian wali itu haru orang yang mursyid atau shalih dan adil untuk melangsungkan akad nikah karena menjalankan akad nikah merupakan salah satu perbuatan yang mengelola kehidupan menjadi leih baik. Dalam hal ini keberadaan seorang yang fasik (menyimpang dan keluar dari aturan Allah SWT) terancam akibat hukumnya. Kefasikan adalah predikat orang yang melakukan dosa besar dan sering melakukan dosa-dosa kecil, sehingga hal ini dapat mengurangi sifat adil pada orang fasik. Penulis melakukan kajian perbandingan antara mazhab Hanafi dan Syafi‟i yang membahas mengenai kedudukan wali nikah yang fasik. Ada tiga rumusan masalah yang akan penulis teliti untuk memecahkan permasalahan tersebut, “pertama bagaimana pandangan mazhab Abu Hanifah tentang kedudukan wali fasik dalam pernikahan? kedua bagaimana pandangan mazhab Syafi‟i tentang kedudukan wali fasik dalam pernikahan? ketiga bagaimana perbandingan keabsahan wali nikah fasik menurut mazhab Hanafi dan mazhab Syafi‟i?”. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang membatasi kegiatannya pada bahan-bahan koleksi kepustakaan saja tanpa memerlukan riset lapangan. Dalam perbandingan keabsahan wali nikah yang fasik menurut mazhab Hanafi dan mazhab Syafi‟i, beliau berbeda perdapat. Mazhab Hanafi mengatakan sah suatu pernikahan dengan wali yang fasik akan tetapi mazhab Syafi‟i mensyaratkatkan wali itu harus adil dan tidak sah wali nikah orang yang fasik. Faktor yang mempengaruhi perbedaannya yaitu metode istinbath hukum mazhab Hanafi dan mazhab Syafi‟i mengenai wali nikah yang fasik adalah berbeda dalam penetapan kedudukan wali nikah, perbedaan penetapan syarat wali, dalam hal ini keduanya menggunakan dasar sunnah, mazhab Hanafi menggunakan dasar hadis yang lemah, sedangkan mazhab Syafi‟i menggunakan dasar hadis yang kekuatan sanad, matan serta rawi yang kuat. Kata kunci: Wali Nikah, Fasik, Mazhab Syafi‟i, Mazhab Hanafi

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 20 Feb 2025 07:04
Last Modified: 20 Feb 2025 07:04
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14827

Actions (login required)

View Item View Item