Moh. Rizki Nur Ripa’i, (2024) Peran Mediator Dalam Menangani Perkara Perceraian dalam Perspektif PERMA Nomor 1 Tahun 2016 di Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga IAIN SNJ.
![]() |
Text
2008201139_1_cover.pdf Download (719kB) |
![]() |
Text
2008201139_2_bab1.pdf Download (326kB) |
![]() |
Text
2008201139_6_bab5.pdf Download (198kB) |
![]() |
Text
2008201139_7_dafpus.pdf Download (264kB) |
Abstract
Pengadilan Agama merupakan salah satu lembaga kehakiman yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menetapkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, salah satunya mengenai proses mediasi tersebut. Yaitu melalui proses mediasi yang bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak yang bersengketa. Peran mediator di dalam proses mediasi dinilai belum efektif dikarenakan meningkatnya angka perceraian di kabupaten Brebes, sehingga dalam hal tersebut peran mediator juga dipertanyakan apakah sesuai apa yang di harapkan oleh PERMA atau belum. Untuk menindaklanjuti permasalahan diatas, maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana proses mediasi di Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A pasca implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2016; 2. Apa faktor yang menjadi penghambat dan pendukung mediator dalam menangani perkara perceraian; 3. Bagaimana peran mediator dalam menangani proses mediasi perceraian di pengadilan agama brebes kelas 1A. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif. Adapun yang dimaksud penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data deskriftif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Dalam pengambilan data, peneliti menggunakan sumber data primer berupa PERMA Nomor 1 Tahun 2016, sedangkan data sekunder penulis menggunakan penggalian data dengan wawancara dan menggunakan teknik analisa reduksi data, penyajian data, dan penerikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan penerapan mediasi di Pengadilan Agama Brebes Kelas 1A. Pertama, proses mediasi diawali dengan sidang pra-mediasi, proses mediasi dan proses pasca mediasi di mana majelis hakim menjelaskan keharusan para pihak untuk menjalani proses mediasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. lalu dilanjutkan dengan mediator dan penetapan hasil mediasi. kedua, Faktor-faktor penghambat dan pendukung bagi mediator dalam menangani perkara perceraian juga dianalisis. Faktor penghambat meliputi kondisi emosional yang tidak stabil, kurangnya kesadaran akan pentingnya mediasi, tekad yang kuat untuk bercerai, serta pandangan sosial dan budaya yang menganggap perceraian sebagai solusi. Di sisi lain, faktor pendukung bagi mediator meliputi keterampilan dalam menangani perkara perceraian, sarana yang mendukung jalannya mediasi, dan keterbukaan para pihak untuk saling memahami. Ketiga, Peran mediator dalam proses mediasi perceraian adalah sebagai perantara antara kedua belah pihak yang hendak bercerai. Mediator membantu mereka mencapai kesepakatan yang adil dan memuaskan dengan mendengarkan masalah dan kepentingan keduanya serta membimbing mereka menuju solusi yang menguntungkan semua pihak. Kata Kunci: Mediator, Perceraian, Pengadilan.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 20 Feb 2025 07:52 |
Last Modified: | 20 Feb 2025 07:53 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14833 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |