Praktik Perjodohan Dan Keharmonisan Rumah Tangga Di Desa Cimanuk Kecamatan Cikalong Perspektif Hukum Islam

Denida Muzdhlaifa, (2024) Praktik Perjodohan Dan Keharmonisan Rumah Tangga Di Desa Cimanuk Kecamatan Cikalong Perspektif Hukum Islam. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga IAIN SNJ.

[img] Text
2108201038_1_cover.pdf

Download (3MB)
[img] Text
2108201038_2_bab1.pdf

Download (434kB)
[img] Text
2108201038_6_bab5.pdf

Download (99kB)
[img] Text
2108201038_7_dafpus.pdf

Download (303kB)

Abstract

Pernikahan dalam Islam adalah perjanjian suci yang bukan hanya antara suami dan istri, tetapi juga dengan Allah SWT, sehingga memerlukan kesungguhan dalam menjalankannya. Tujuan pernikahan ialah membentuk keluarga yang harmonis dan penuh kasih, dengan suami dan istri saling berbagi tanggung jawab secara adil dan setara, sesuai ajaran Al-Qur'an dan hukum yang berlaku. Di Desa Cimanuk Kabupaten Tasikmalaya, perjodohan oleh orang tua untuk menjaga reputasi sosial anak perempuan masih dipraktikkan, dengan harapan bahwa cinta dan keharmonisan akan tumbuh seiring waktu. Namun, prinsip Islam menekankan pentingnya persetujuan anak, karena kesiapan emosional dan mental diperlukan demi terciptanya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktik perjodohan di Desa Cimanuk kabupaten Tasikmalaya, kemudian untuk mengetahui dampak perjodohan dalam keharmonisan rumah tangga di Desa Cimanuk Kabupaten Tasikmalaya, dan untuk mengetahui praktik perjodohan di Desa Cimanuk Kabupaten Tasikmalaya dalam persfektif hukum Islam. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif pendekatan studi kasus dan jenis penelitian lapangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik perjodohan di Desa Cimanuk Kabupaten Tasikmalaya, merupakan tradisi yang masih bertahan meski mengalami penurunan seiring perubahan zaman dan pandangan masyarakat. Dalam tradisi ini, keluarga, terutama orang tua, memiliki peran utama dalam memilih pasangan untuk anak mereka, bertujuan memperkuat ikatan keluarga dan mengurangi kekhawatiran atas status lajang, terutama bagi anak perempuan. Dampak dari praktik perjodohan ini dapat bersifat positif maupun negatif. Dampak positifnya meliputi restu orang tua, kepuasan batin anak dalam berbakti, dan menghindari zina. Namun, dampak negatif mencakup kurangnya keterbukaan antar pasangan, perasaan bersalah orang tua, serta minimnya waktu untuk saling mengenal, yang dapat menimbulkan masalah rumah tangga dan perceraian. Meski begitu, praktik ini tetap sah menurut hukum Islam dan Undang-Undangan, asalkan kedua pihak yang dijodohkan menyetujui. Hukum Islam mengharuskan adanya persetujuan dari anak, meski hak ijbar memungkinkan wali memaksa anak untuk menikah. Kata Kunci: Perjodohan, Keharmonisan Rumah Tangga, Hukum Islam.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 21 Feb 2025 01:30
Last Modified: 21 Feb 2025 01:30
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14837

Actions (login required)

View Item View Item