Analisis Pengelolaan Zakat Nontunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Cirebon Menurut Pandangan Ulama Kota Cirebon

Osamah Naufal Rahman, (2024) Analisis Pengelolaan Zakat Nontunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Di Badan Amil Zakat Nasional Kota Cirebon Menurut Pandangan Ulama Kota Cirebon. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UIN SSC.

[img] Text
2108201127_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108201127_2_bab1.pdf

Download (522kB)
[img] Text
2108201127_6_bab5.pdf

Download (271kB)
[img] Text
2108201127_7_dafpus.pdf

Download (337kB)

Abstract

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang sangat penting setelah dua kalimat syahadat dan shalat. Jika shalat berdimensi vertikal kepada tuhan, maka zakat merupakan bagian dari dimensi horizontal kepada manusia. Islam secara umum membagi zakat menjadi dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat maal (harta). Perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang mempengaruhi segala bentuk aktivitas kegiatan manusia yang tidak pernah lepas dari perkembangan teknologi. Manusia merupakan mahluk cerdas, kreatif dan inovatif yang tidak pernah berhenti untuk selalu meningkatkan kemampuannnya dalam rangka memudahkan segala kegiatannya Salah satu hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah penciptaan sistem transaksi digital berbasis QR Code atau lebih dikenal dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah:”Bagaimana pengelolaan zakat nontunai QRIS di BAZNAS Kota Cirebon, efektivitas, dan pandangan ulama kota Cirebon”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang dikumpulkan dengan wawancara, observasi, dokumentasi yang selanjutnya dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian ini: Pengelolaan zakat nontunai QRIS yang dilakukan di BAZNAS Kota Cirebon dengan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, praktek pelaksanaannya hanya dengan men-scan QR Code yang sudah disediakan oleh BAZNAS Kota Cirebon yang kemudian mengikuti ketentuan dan Langkah-langkah yang diberikan. Pengelolaan zakat nontunai QRIS sudah efektif bagi BAZNAS Kota Cirebon sebagai pemanfaatan teknologi dalam menumbuhkan budaya berzakat dengan mudah dimanapun dan kapanpun Pandangan Ulama di Kota Cirebon yang terdiri dari Ulama Pondok Pesantren, Ulama Akademisi, Ulama di Majelis Ulama Kota Cirebon (MUI) Kota Cirebon dalam menanggapi pengelolaan zakat nontunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Badan Amil Zakat Nasional Kota Cirebon adalah diperbolehkan dan sah dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan rukun dan syarat zakat terutama dalam pelaksanaan niat dalam menunaikan zakat karena setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia itu tergantung pada niatnya, sedangkan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya. Kata Kunci: Zakat, QRIS, dan Kota Cirebon

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 21 Feb 2025 04:24
Last Modified: 21 Feb 2025 04:24
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14846

Actions (login required)

View Item View Item