TRANSAKSI DROPSHIPPING DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARI’AH

Rudiana, (2015) TRANSAKSI DROPSHIPPING DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARI’AH. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Other
RUDIANA (14112210132).PDF

Download (5MB) | Preview

Abstract

Transaksi dropshipping yang sekilas mirip dengan bai’ as-salam khususnya salam paralel, yang merupakan model transaksi penangguhan yang diperbolehkan dalam Islam. Tetapi ada sedikit perbedaan yaitu dropship (toko online) tidak menampung barang yang akan dijual. Dengan demikian, hal tersebut menimbulkan ketidakjelasan status hukum dropshipping dalam ranah hukum ekonomi syari’ah. Jadi untuk menghindari keraguan bertransaksi dalam dropshipping maka harus ada hukum yang jelas secara syari’ah, agar pelaku bisnis bisa leluasa dalam bertransaksi.Dengan demikian, berdasarkan hal tersebut penulis bermaksud melakukan penelitian dengan merumuskan permasalahan sebagai berikut: pertama bagaimanakah konsep dropshipping dalam dunia bisnis ?, kedua bagaiamanakah konsep bai’ as-salam dalam dunia bisnis ?, dan ketiga apakah transaksi dropshipping sejalan dengan konsep bai’ as-salam ?. Tujuan dalam penelitian ini adalah: pertama untuk mengetahui konsep dropshipping dalam dunia bisnis, kedua untuk mengetahui konsep bai’ as-salam dalam dunia bisnis, dan ketiga untuk mengetahu apakah transaksi dropshipping sejalan dengan konsep bai’ as-salam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara book survey, dengan menggali data-data yang dibutuhkan dalam penyusunan skripsi ini. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu merujuk pada ayatayat Al-Qur’an dan Hadits yang berkaitan dengan judul, serta Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2008 dan pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah perjanjian. Kemudian sumber data sekunder yang diambil dari buku atau kitab, jurnal, dan bacaan lainnya dari media massa baik cetak maupun elektronik. Berdasarkan hasil penelitian, transaksi dropshipping merupakan jual beli online dengan cara pesanan tetapi penjual tidak menyetok barang, sedangkan bai’ as-salam merupakan jual beli pesanan yang dihalalkan oleh Islam. Kemudian dropshipping dapat dikatakan tidak sejalan dengan konsep bai’ as-salam. Karena tidak terpenuhinya syarat penjual bai’ as-salam oleh dropship (toko online), yaitu di mana dropship tidak pernah menampung barang sehingga tidak memiliki kekuasaan terhadap barang untuk dijual, dan bertindak tidak jujur atas label pengiriman barang yang seolah-olah dropship adalah pemilik dan pengirim barang yang sesungguhnya. Sehingga dropship telah melakukan penjualan barang yang tidak dimiliki yang tidak diperbolehkan dalam hukum ekonomi syari’ah. Kata kunci : Dropshipping, Bai’ as-salam, Hukum Ekonomi Syari’ah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 29 Dec 2016 03:48
Last Modified: 12 Jun 2017 04:51
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/165

Actions (login required)

View Item View Item