Asep Mahbub Junaedi, (2025) Analisis Maqasidu As-SyariahDan Hak Asasi Manusia Terhadap Batas Usia Pernikahan Dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Sebagai Upaya Pencegahan Perkawinan Anak. Masters thesis, HKI UIN Siber Syekh Nurjati.
![]() |
Text
1. COVER - DAFTAR ISI.pdf Download (742kB) |
![]() |
Text
2. BAB I.pdf Download (485kB) |
![]() |
Text
6. BAB V.pdf Download (360kB) |
![]() |
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (580kB) |
Abstract
Tahun 2019 Sebagai Upaya Pencegahan Perkawinan Anak. Batas usia pernikahan telah berubahsetelah disahkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019,ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka perkawinan anak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan batas usia pernikahan dalam Undang-Undang tersebut, mengkaji pandangan Maqasidu as-Syariah terhadap batas usia pernikahan serta dampaknya dalam mencegah pernikahan anak, dan menganalisis konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya pencegahan pernikahan anak melalui penetapan batas usiayang ideal. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini meliputi:1.Bagaimana analisis batas usia pernikahan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019? 2. Bagaimana analisis Maqasidu as-Syariah terhadap batas usia pernikahan serta dampaknya terhadap pencegahan pernikahan anak? 3. Bagaimana analisis HAM terhadap batas usia pernikahan serta dampaknya terhadap pencegahan pernikahan anak? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum normatif kualitatif dengan metode deskriptif�analitik. Data diperoleh melalui studi pustaka yang meliputi literatur hukum, kitab fiqh, jurnal ilmiah, dan dokumen yang relevan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan usia minimal pernikahan dalam UU No. 16 Tahun 2019 sejalan dengan tujuan Maqasidu as-Syariah, khususnya perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-„aql), dan keturunan (hifz al-nasl). Dari perspektif HAM, kebijakan ini memberikan perlindungan terhadap hak anak dari diskriminasi dan eksploitasi serta mendukung perkembangan anak secara layak. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan seperti lemahnya penegakan hukum, rendahnya kesadaran masyarakat, dan pengaruh budaya. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor melalui pendekatan integratif berbasis Maqasidu as-Syariah dan HAM. Kata Kunci: Batas Usia Pernikahan,Maqasidu as-Syariah, Hak Asssi Manusia
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Batas Usia Pernikahan,Maqasidu as-Syariah, Hak Asasi Manusia |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
Depositing User: | tuti alawiyah alawiyah |
Date Deposited: | 11 Sep 2025 02:04 |
Last Modified: | 11 Sep 2025 02:04 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17307 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |