Penetapan Wali Al-’Adl Pada Putusan Pengadilan Agama Kota Cirebon Tahun 2020 Perspektif Maqasid Syari’Ah Jasser Auda

Siti Aisyah Zulfa, (2026) Penetapan Wali Al-’Adl Pada Putusan Pengadilan Agama Kota Cirebon Tahun 2020 Perspektif Maqasid Syari’Ah Jasser Auda. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UIN SSC.

[img] Text
2283110020_1_cover.pdf

Download (982kB)
[img] Text
2283110020_2_bab1.pdf

Download (516kB)
[img] Text
2283110020_6_bab5.pdf

Download (367kB)
[img] Text
2283110020_7_dafpus.pdf

Download (345kB)

Abstract

dalam Islam merupakan ikatan yang sah (mitsaqan ghalizhan) yang mensyaratkan terpenuhinya rukun nikah, salah satunya keberadaan wali bagi mempelai perempuan. Permasalahan timbul ketika wali nasab menolak menikahkan tanpa alasan yang dibenarkan syariat (Wali al-‘Aḍl), sehingga menghambat hak perempuan untuk menikah. Pada tahun 2020, Pengadilan Agama Cirebon menetapkan beberapa putusan terkait Wali al-‘Adl yang perlu dikaji lebih lanjut. Berdasarkan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi penetapan Wali al-'Adl dalam putusan Pengadilan Agama Cirebon tahun 2020 kemudian mengetahui konsep Maqasid Syari'ah dalam penetapan Wali al-'Adl pada Pengadilan Agama Cirebon tahun 2020 serta mengetahui dalam tinjauan keputusan Wali al-'Adl di Pengadilan Agama Cirebon tahun 2020 Perspektif Maqasid Syari'ah Jasser Auda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data terdiri atas data primer berupa wawancara mendalam dengan hakim Pengadilan Agama Cirebon, serta data sekunder berupa putusan pengadilan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tiga tahapan: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperkuat melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan Wali al-‘Adl oleh Pengadilan Agama Cirebon tahun 2020 didasarkan pada pertimbangan hukum yang konsisten, yakni menilai penolakan wali sebagai tidak sah (ghairu syar’i) karena bersifat subjektif, seperti alasan ekonomi, konflik keluarga, dan pemaksaan kehendak, sehingga selama calon mempelai memenuhi unsur sekufu dan tidak terdapat larangan syar’i, wali tidak berwenang menghalangi pernikahan. Penetapan wali hakim dipandang sebagai koreksi yudisial untuk melindungi hak perempuan dan menjamin keadilan, serta secara substantif mencerminkan penerapan Maqaṣid Syari‘ah dalam menjaga agama, jiwa, akal, dan keturunan; dalam perspektif Maqasid Syari’ah Jasser Auda, mekanisme Wali al-‘Adl merupakan bentuk ijtihad yudisial yang kontekstual dan berorientasi pada kemaslahatan, sekaligus memperkuat karakter hukum keluarga Islam di Indonesia yang adil dan responsif. Kata Kunci: Pengadilan Agama; Wali al-‘Adl; Maqasid Syari’ah Jasser Auda.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 22 Apr 2026 08:02
Last Modified: 22 Apr 2026 08:07
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18054

Actions (login required)

View Item View Item