ABDUSSALIS, (2026) IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH TERHADAP BLOCKCHAIN DALAM PENGELOLAAN WAKAF. Bachelor thesis, S1- Hukum Keluarga Islam UIN SSC.
|
Text
2108201058_1_cover.pdf Download (7MB) |
|
|
Text
2108201058_2_bab1.pdf Download (344kB) |
|
|
Text
2108201058_6_bab5.pdf Download (31kB) |
|
|
Text
2108201058_7_dafpus.pdf Download (366kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh krusialnya transformasi digital dalam ekosistem filantropi Islam di Indonesia, khususnya untuk memitigasi kendala klasik terkait transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme lembaga Nazhir. Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, teknologi blockchain muncul sebagai inovasi disrupsi yang menawarkan sistem buku besar terdistribusi bersifat immutable (tidak dapat diubah) dan aman. Namun, potensi besar ini masih terbentur pada rendahnya literasi digital serta belum mapannya regulasi teknis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam mekanisme integrasi teknologi blockchain dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah dalam tata kelola wakaf, sekaligus memetakan tantangan dan peluang implementasinya dalam memenuhi lima unsur perlindungan utama manusia atau Al-Daruriyyat AlKhamsah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam (indepth interview) bersama praktisi teknologi blockchain, akademisi, serta otoritas dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), sementara data sekunder dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap literatur dan regulasi terkait. Analisis data dilakukan dengan menggunakan kerangka berpikir Maqashid Syariah untuk mengevaluasi aspek kemaslahatan (maslahah), efektivitas distribusi, serta mitigasi risiko hukum dan syariah dalam manajemen wakaf di era kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sistem wakaf berbasis blockchain dapat diintegrasikan dengan Maqashid Syariah melalui fitur smart contracts yang mampu menjamin distribusi manfaat secara otomatis, tepat sasaran, dan sesuai ikrar wakif, serta sistem desentralisasi yang memperkuat nilai amanah. Integrasi ini secara metodologis sejalan dengan kaidah ushul al-washilatu ila al-maqshudi maqshudatun (sarana menuju tujuan hukumnya sama dengan tujuan tersebut), yang memposisikan blockchain sebagai sarana krusial untuk mencapai tujuan transparansi yang akuntabel; 2) Peluang utama teknologi ini terletak pada efisiensi transaksi yang sangat tinggi dan pelaporan real-time yang mendukung perlindungan harta (hifzh al-mal) dari manipulasi serta perlindungan jiwa (hifzh an-nafs) melalui percepatan akses dana bantuan. Hal ini selaras dengan kaidah fikih tasharruf al-imam ‘ala ar-ra'iyyah manuthun bi al-mashlahah, bahwa setiap kebijakan pengelola aset umat wajib berorientasi pada kemaslahatan publik. Namun, tantangan signifikan masih ditemukan pada minimnya literasi teknologi di kalangan pengelola, stigma negatif akibat penyamaan blockchain dengan spekulasi aset kripto, serta kekosongan regulasi teknis yang memberikan kepastian hukum. Penelitian menyimpulkan bahwa blockchain merupakan instrumen yang sangat relevan untuk menjamin keberlanjutan manfaat wakaf lintas generasi (hifzh al-nasl) berdasarkan kaidah al-adatu muhakkamah, dengan syarat adanya dukungan penuh dari ekosistem regulasi, infrastruktur node yang memadai, dan sinergi antar lembaga otoritas. Kata Kunci: Wakaf, Blockchain, Maqashid Syariah.
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
| Depositing User: | Eka Cahya Nugraha |
| Date Deposited: | 14 Jul 2026 04:58 |
| Last Modified: | 14 Jul 2026 04:58 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18379 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

