MAR’ATUN NURKHAERUN NAJMIA, (2015) JUAL BELI BARANG BEKAS DI PASAR TALANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
SKRIPSI MAR’ATUN NURKHAERUN (WM BLM).pdf Download (10MB) | Preview |
Abstract
MAR’ATUN NURKHAERUN NAJMIA.14112210090. Jual Beli Barang Bekas Di Pasar Talang Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Selain sebagai makhluk individual, Manusia juga merupakan makhluk sosial. Yang artinya bahwa selama hidup di dunia manusia selalu berhubungan dengan satu sama lain untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Maka untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan hidupnya dilakukan dengan berbagai cara. Allah SWT menghalalkan jual beli, karena jual beli adalah sepenting-pentingnya muamalah yang diperlukan masyarakat dan sangat diperlukan dalam kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, dalam praktek transaksi jual beli yang dirasakan saat ini masih kurang sesuai dengan aturan hukum ekonomi syariah. Contohnya seperti mengenai praktek transaksi jual beli yang dilakukan oleh penjual di Pasar Talang Cirebon, yang dalam proses transaksinya penjual tidak berlaku jujur kepada pihak pembeli dan terkadang penjual juga tidak menjelaskan kondisi barang yang ingin dibeli secara detail. Sehingga saat ini masih banyak pihak pembeli yang merasa dirugikan atas kecurangan tersebut. Berdasarkan dari fenomena yang ada, penulis bermaksud ingin menganalisa dari sudut pandang hukum ekonomi syari’ah. Yaitu, mengenai jual beli barang bekas yang ada di Pasar Talang Cirebon yang terdapat banyaknya penjual dengan mudahnya menipu para pembeli ataupun sebaliknya demi meraih keuntungan yang diinginkan. Maka hal tersebut apakah sudah sesuai menurut perspektif hukum ekonomi syari’ah atau belum? Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dekskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai objek penelitian yakni Pasar Talang yang berdasarkan data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini bahwa praktek jual beli barang bekas di Pasar Talang Cirebon sangat bertentangan dengan hukum ekonomi syari’ah karena dalam prakteknya tidak selalu diimbangi dengan kejujuran oleh pihak penjual terhadap pembeli. hal ini mengandung unsur penipuan terhadap barang yang dijual dan apabila ada kerusakan pihak penjual biasanya tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan barang tersebut. Oleh sebab itu, jual beli barang bekas dengan cacat tersembunyi merupakan jual beli yang dilarang oleh syara’. Hal tersebut tentunya dapat merugikan banyak pihak, baik pada pihak pembeli maupun masyarakat lainnya. Kata Kunci : Hukum Ekonomi Syari’ah, Barang Bekas, Pasar Talang Cirebon
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | H. Tohirin S.Ag |
Date Deposited: | 06 Jan 2017 01:51 |
Last Modified: | 12 Jun 2017 04:28 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/187 |
Actions (login required)
View Item |