PANDANGAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP SEWA LAHAN PERTANIAN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL (Studi Kasus di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu)

SRI MULYANI, (2015) PANDANGAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP SEWA LAHAN PERTANIAN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL (Studi Kasus di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI SRI MULYANI (WM BLM).pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

SRI MULYANI NIM.14112220195 “PANDANGAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP SEWA LAHAN PERTANIAN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL (Studi Kasus di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu)”, Skripsi 2015. Sektor pertanian masih menjadi sektor pertama dan terpenting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian masyarakat pedesaan untuk memenuhi kebutuhannya adalah dengan bertransaksi sewa menyewa, salah satunya menyewa lahan pertanian. Pengambilan manfaat dari hasil panen tersebut menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Karena Masalah pelaksanaan obyek sewa-menyewa di Desa Jatisura menunjukkan adanya unsur ketidakpastian dan spekulasi hasil, baik oleh orang yang menyewakan maupun oleh penyewa. Untuk melihat pelaksanaan sewa menyewa sesuai dengan syara’, penulis akan menganalisis pandangan hukum ekonomi syari’ah terhadap sewa lahan pertanian dalam mewujudkan keadilan sosial. Dalam penelitian ini dirumuskan masalah yang terkait dengan judul diatas yakni, bagaimana pandangan umum tentang hukum ekonomi syari’ah terhadap sewa lahan pertanain di Desa Jatisura, bagaimana pelaksanaan sewa lahan pertanian di Desa Jatisura, bagaimana pelaksanaan sewa lahan pertanian di Desa Jatisura berdasarkan perspektif hukum ekonomi syari’ah dalam mewujudkan keadilan sosial. Tujuan dalam penelitian ini adalah memahami pandangan hukum ekonomi syariah terhadap sewa lahan pertanian di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, memahami pelaksanaan sewa lahan pertanian di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, menjelaskan pandangan hukum ekonomi syari’ah terhadap sewa lahan pertanian di Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data melakukan observasi ke lapangan melihat fenomena yang terjadi dan melakukan wawancara kepada pihak penyewa dan yang menyewakan. Hasil penelitian, bahwa pandangan hukum ekonomi syari’ah terhadap sewa lahan adalah manusia untuk melanjutkan hidupnya yaitu harus bekerja dengan apa yang mereka bisa untuk ia kerjakan. Seperti adanya Al-ijārah sebagai solusi, ia membutuhkan berbagai peralatan untuk digunakan dalam kehidupan hidup mereka membutuhkan tanah untuk bercocok tanam. Pelaksanaan sewa menyewa di Desa Jatisura dilihat dari motivasi, tahap penawaran, tahap peninjauan, tahap transaksi dan tahap berakhirnya sewa menyewa. Pandangan hukum ekonomi syari’ah terhadap sewa lahan, bahwa pada tahap motivasi hingga tahap peninjauan sesuai dengan teori transaksi mereka berdasarkan kesepakatan antara keduanya berdasarkan `urf. Pelaksanaan obyek sewa menyewa di Desa Jatisura menunjukkan adanya unsur ketidakpastian dan spekulasi hasil, baik oleh orang yang menyewakan maupun oleh penyewa. Kata kunci : Sewa Menyewa, Lahan Pertanian, Hukum Ekonomi Islam.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 06 Jan 2017 07:25
Last Modified: 12 Jun 2017 05:56
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/221

Actions (login required)

View Item View Item