PROSEDUR PENCATATAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG - UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 jo. PERATURAN MENTERI AGAMA NO. 11 TAHUN 2007 (Studi Kasus Kantor Urusan Agama Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon)

AHMAD YUSRON, (2011) PROSEDUR PENCATATAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG - UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 jo. PERATURAN MENTERI AGAMA NO. 11 TAHUN 2007 (Studi Kasus Kantor Urusan Agama Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
Ahmad Yusron-min.pdf

Download (679kB) | Preview

Abstract

AHMAD YUSRON : PROSEDUR PENCATATAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG - UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 jo. PERATUTAN MENTERI AGAMA NO. 11 TAHUN 2007(Studi Kasus Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Pasal 1 Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang No.1 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaanya itu, dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari pencatatan tersebut adalah untuk memberikan kepastian hukum, keadilan hukum, legalitas hukum dan dokumen hukum yang menyatakan bahwa telah terjadinya perkawinan tersebut. Namun realitanya masih ada sebagian masyarakat yang tidak mencatatkan perkawinannya hanya karena alas an prosedur administrasi yang berbelit-belit dan biaya nikah yang mahal. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pencatatan perkawinan menurut Undang-undang No. 1 tahun 1974 jo. Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2007 serta bagaimana prosedur administrasi pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur administrasi pencatatan perkawinan Menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 serta kaitannya dengan praktek di KUA Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Penelitian dalam skripsi ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif (qualitative approach). Dengan teknik yang digunakan adalah metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa prosedur pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon sesuai dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 serta Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2007. Dimulai dari pemberitahuan kehendak, pemeriksaan, hingga pelaksanaan pernikahan. Dengan adanya pencatatan perkawinan itu berarti perkawinan tersebut diakui di dalam hukum positif. Suatu tindakan yang dilakukan menurut hukum baru dapat dikatakan sebagai perbuatan hukum, dan oleh karena itu maka berakibat hukum yaitu akibat dari perbuatan itu mendapat pengakuan dan perlindungan hukum, sebaliknya suatu tindakan yang dilakukan tidak menurut aturan hukum, maka tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan hukum sekalipun 3 tindakan itu tidak melawan hukum, dan karenanya sama sekali belum mempunyai akibat hukum yang diakui dan dilindungi oleh hukum.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: Pendidikan > Pendidikan (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 02 May 2017 03:15
Last Modified: 02 May 2017 03:15
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/2393

Actions (login required)

View Item View Item