ZAKAT PROFESI DALAM PRESPEKTIF YUSUF QARDHAWI

Insani Maharani Rinjani, (2012) ZAKAT PROFESI DALAM PRESPEKTIF YUSUF QARDHAWI. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
INSANI MAHARANI RINJANI_50530220___ok.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Insani Maharani Rinjani : ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF YUSUF QARDHAWI Islam adalah agama yang universal, Rahmat bagi semesta. Islam mempunyai tata aturan dalam setiap sendi kehidupan, begitupun dalam interaksi sosial. Hal ini dapat terlihat dari salah satu rukunnya yaitu zakat. Zakat bukan hanya sebagai bentuk ibadah pada Tuhan, melainkan sebagai bukti kepedulian pada sesama. Dalam perjalanannya zakat mengalami banyak pengembangan, salah satunya ialah dengan munculnya zakat profesi dalam pembahasan fiqih kontemporer. Zakat profesi pertama kali dimunculkan oleh ulama terkemuka yusuf Qardhawi. Menurut yusuf qardhawi, pekerjaan yang banyak diminati pada saat sekarang ialah pekerjaan yang mengandalkan keterampilan atau profesi. Biasa orang akan lebih menghargai profesi, hingga orang yang bekerja dengan kemampuan profesinya akan lebih mudah mendapatkan harta kekayaan. Oleh karena itu Yusuf Qardhawi berpendapat semua harta kekayaan yang diperoleh melalui profesi wajib dikeluarkan zakatnya. Pembahasan penelitian ini mengenai kontekstualitas zakat profesi menurut Yusuf Qardhawi dalam pengembangan dimensi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pendapat yusuf qardhawi terhadap zakat profesi dan aktualisasi zakat profesi pada perkembangan ekonomi zakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif normative dengan menggunakan pendekatan pustaka. Dalam pengumpulan data ini dilakukan dengan menggunakan teknik content analysis dengan membaca dan mempelajari bagianbagian yang berkaitan dengan tujuan pembahasan skripsi ini. Data yang terkumpul akan di analisis kemudian dibuat kesimpulan penelitian. Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa, perhitungan dan cara pengeluaran zakat profesi dapat dimasukan dalam perhitungan zakat emas ataupun zakat pertanian. Dengan prosentase besaran sebanyak 5 % atau 10% dengan merujuk zakat pertanian.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 17 Jan 2017 07:47
Last Modified: 06 Jun 2017 05:56
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/310

Actions (login required)

View Item View Item