Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Penetapan Status Anak Hasil Poligami Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Dicatatkan Di Pengadilan Agama Brebes (Studi Perkara Nomor 482/Pdt.P/2020/PA.Bbs)

Rizqi Yulia, (2021) Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Penetapan Status Anak Hasil Poligami Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Dicatatkan Di Pengadilan Agama Brebes (Studi Perkara Nomor 482/Pdt.P/2020/PA.Bbs). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (327kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (221kB) | Preview

Abstract

RIZQI YULIA. NIM: 1708201051 “Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Penetapan Status Anak Hasil Poligami Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Dicatatkan Di Pengadilan Agama Brebes (Studi Perkara Nomor 482/Pdt.P/2020/PA.Bbs)” Skripsi ini merupakan hasil penelitian dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Brebes terhadap status anak yang lahir dalam poligami Pegawai Negeri Sipil yang tidak dicatatkan sebagaimana dalam Perkara Nomor 482/Pdt.P/2020/PA.Bbs, serta bagaimana analisis yuridis terhadap Penetapan Status Anak Hasil Poligami Yang Tidak Dicatatkan Di Pengadilan Agama Brebes Studi Perkara Nomor 482/Pdt.P/2020/PA.Bbs. Untuk menjawabnya, penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) dengan melakukan pengumpulan data yaitu dengan teknik dokumentasi yang berkaitan dengan penetapan tersebut dan teknik wawancara kepada hakim yang menetapkan Perkara Nomor 482/Pdt.P/2020/PA.Bbs.selanjutnya data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan metode deskriptif. Dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perkindungan Anak sebagai acuan untuk menganalisa penetapan tersebut. Hasil dari penelitian adalah permohonan asal usul untuk mengsahkan anak yang dilahirkan dalam poligami terselubung yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil ditolak. Majelis Hakim berpendapat bahwa perkawinan yang dilakukan Para Pemohon adalah poligami terselubung, karena suami ang melakukan perkawinan tersebut masih terikat perkawinan dengan wanita lain, akibatnya perkawinan yang dilakukan telah melanggar Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, sehingga anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut tidak diakui dan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Kelahiran. Perkawinan yang dilakukan Para Pemohon adalah sah dalam agama hanya saja tidak dicatatkan. Jadi, anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut adalah sah. Sebagaimana prosedur penetapan asal usul anak yang lahir dalam perkawinan yang tidak dicatatkan, Para Pemohon harus melakukan istsbat nikah terlebih dahulu, bukan langsung melakukan nikah ulang di Kantor Urusan Agama. Dalam perkara ini, Majelis Hakim dapat menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 sebagai acuan untuk menetapkan asal usul anak, yaitu dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan tekknologi atau alat bukti lain misalnya tes DNA. Sehingga dapat melindungi penelantaran anak sebagaimana dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dapat disimpulkan bahwa semua pihak diharapkan untuk mempertegas dalam menetapkan asal usul anak yang disebabkan oleh perkawinan yang dilakukan orang tuanya maupun undang-undang yang berlaku. Kata kunci: Status Anak, Poligami, Perkawinan Tidak Dicatatkan

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 21 Sep 2021 08:37
Last Modified: 21 Sep 2021 08:37
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5418

Actions (login required)

View Item View Item