Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di KSPPS Perambabulan Babadan Perspektif Fatwa DSN MUI

Asrie Ayuvidya Aprilliany, (2021) Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di KSPPS Perambabulan Babadan Perspektif Fatwa DSN MUI. Bachelor thesis, Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
Cover_compressed.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Asrie Ayuvidya Aprilliany. NIM : 1414221014. “Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di KSPPS Perambabulan Babadan Perspektif Fatwa DSN MUI”, 2021. Meningkatnya lembaga keuangan syariah di Indonesia dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam semakin sadar akan ekonomi berbasis syariah. Sebagai pelaku UMKM demi melaksanakan kelancaran usahanya pasti membutuhkan pembiayaan dana tunai. Salah satu akad yang paling banyak digunakan dalam melaksanakan kegiatan pembiayaan adalah akad musyarakah. Namun dalam setiap kegiatan usaha pasti terjadi keterbatasan modal atau adanya suatu kerugian yang menimpa para pihak, baik dari pihak pelaku usaha sendiri maupun pihak lembaga keuangan. Oleh karena itu, jika hal tersebut terjadi, sebuah lembaga keuangan konvensional maupun syariah harus mempunyai strategi untuk mengatasi permasalahan yang akan datang. Sebelum melakukan transaksi pembiayaan selalu membuat kesepakatan yang di setujui oleh kedua belah pihak. Adapun tujuan penelitian antara lain yang dibahas dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi penyelesaian pembiayaan musyarakah bermasalah di KSPPS Perambabulan Babadan dan untuk mengetahui kesesuaian cara menyelesaikan pembiayaan musyarakah bermasalah di KSPPS dengan Fatwa DSN MUI. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yaitu data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode yuridis empiris. Hasil penelitian ini adalah strategi yang dilakukan oleh KSPPS Perambabulan yaitu, melakukan penagihan secara intensif, memberikan surat peringatan, melakukan penjadwalan kembali (rescheduling), melakukan persyaratan kembali (reconditioning), melakukan penataan kembali (restructuring), dan terakhir dengan melakukan penjualan jaminan. Penagihan dan peringatan yang dilakukan oleh KSPPS Perambabulan adalah langkah awal, hal ini sesuai dengan prinsip syariah yang meminta untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Penjadwalan Kembali (rescheduling), Persyaratan Kembali (Reconditioning), dan Penataan Kembali (Restructuring) merupakan langkah yang bijak, Karena ini sesuai dengan fatwa DSN MUI dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Penjualan jaminan, pada dasarnya penjualan jaminan diperbolehkan berdasarkan fatwa DSN MUI nomor 01/DSN-MUI/X/2013, namun menurut pihak KSPPS Perambabulan ini sangat jarang terjadi. Kata Kunci: Musyarakah Mutanaqishah, Fatwa DSN MUI, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD61 Risk Management
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 27 Sep 2021 09:04
Last Modified: 27 Sep 2021 09:04
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5523

Actions (login required)

View Item View Item