Pembagian Warisan Menurut Hukum Waris Islam (Studi atas Pembagian Waris di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon) Tahun 2018

Desi Sulastri, (2020) Pembagian Warisan Menurut Hukum Waris Islam (Studi atas Pembagian Waris di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon) Tahun 2018. Bachelor thesis, Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
8. SKRIPSI 2020 HK DESI SULASTRI-1-20.pdf

Download (999kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. SKRIPSI 2020 HK DESI SULASTRI-21-34.pdf

Download (224kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. SKRIPSI 2020 HK DESI SULASTRI-81.pdf

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. SKRIPSI 2020 HK DESI SULASTRI-82-85.pdf

Download (186kB) | Preview

Abstract

DESI SULASTRI. NIM: 1608201033. “PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM WARIS ISLAM (Studi atas Pembagian Waris di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon) Tahun 2018”, 2020. Hukum kewarisan menduduki peran penting dalam hukum Islam. sebab ilmu ini berkaitan dengan harta benda dan cara pembagiannya. Harta benda merupakan hal yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari, Di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon masih sering terjadi konflik antar keluarga yang dilatar belakangi oleh harta khususnya harta warisan. meskipun sebelumnya diantara mereka menyatakan ikhlas dan mereka sudah sepakat saat pembagiannya. Namun, tidak jarang kemudian diantara mereka masih mempunyai rasa kurang puas sehingga tak jarang ini tentu akan memicu terjadinya konflik antar ahi waris. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari rumusan masalah: “Bagaimana cara pembagian warisan di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon”, “Bagaimana cara pembagian warisan di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupeten Cirebon menurut hukum waris Islam”. Metodelogi penelitian menggunakan metodologi penelitian kualitatif, yakni metode penelitian yang berdasarkan dari sumber data asli, baik secara tekstual maupun non tekstual. Adapun hasil dari penelitian ini: cara pembagian harta waris di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon menggunakan metode pembagian harta warisan yang pada umumnya dibagi dengan secara merata atas dasar sifat kemanusiaan. Pembagian harta waris ini merupakan produk pemikiran nenek moyang yang tidak berdasarkan aturan agama Islam. agar tidak ada rasa kecemburuan sosial sehingga menimbulkan konflik antar keluarga. Meskipun masyarkat desa Pamengkang mayoritas muslim, namun dalam masalah pembagian warisan tidak berdasarkan menurut syariat Islam. mererka menganggap hukum Islam itu rumit sehingga mereka menggunakan cara pembagian dengan musyawarah keluarga. Kata Kunci: Pembagian, Warisan, Hukum Waris Islam

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 15 Oct 2021 02:57
Last Modified: 15 Oct 2021 02:57
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5658

Actions (login required)

View Item View Item