Alvien Septian Haerisma, (2011) Dinar dan Dirham (Studi Perkembangan dan Penerapan). Eduvision Publishing, Cirebon. ISBN 978-602-97578-2-8
|
Text
Alvien_Dinar dan Dirham.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Mata uang emas (dinar) sudah dikenal sejak kerajaan Bizantium Romawi Timur, sedangkan mata uang perak (dirham) dari kerajaan Persia Yezdigrid Sassanian III. Pada tahun 20 Hijriyah, sistem kedua mata uang ini ditetapkan oleh sahabat Umar Ibn Khattab r.a. baik sifatnya tetap dalam berat dan kemurnian dinar dan dirham tersebut. Saat ini standar dibakukan oleh World Islamic Trading Organization (WITO) yakni organisasi dunia yang membidangi perdagangan. Fakta nilai tukar dinar dan dirham relatif stabil sepanjang zaman, karena mata uang ini memiliki nilai intrinsik sendiri, sehingga tidak menimbulkan inflasi yang besar. Upaya penerapan sistem mata uang dinar dan dirham sebagai alat transaksi pembayaran yang sah maka terdapat wakala dan gerai dibeberapa kota di Indonesia melayani transaksi jual beli ataupun tukar menukar menggunakan mata uang logam tersebut.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | H. Tohirin S.Ag |
Date Deposited: | 25 Nov 2021 01:20 |
Last Modified: | 04 Dec 2021 23:42 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5898 |
Actions (login required)
View Item |