Adis Rafika, (2022) Hukum Perkawinan di Bawah Tangan ( Studi Analisis Perspektif Tokoh Agama Islam Di Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon ). Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
COVER.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (545kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (202kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (338kB) | Preview |
Abstract
Adis Rafika. NIM: 1808201028, “HUKUM PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN (STUDI ANALISIS PERSPEKTIF TOKOH AGAMA ISLAM DI KELURAHAN ARGASUNYA KECAMATAN HARJAMUKTI KOTA CIREBON)”, 2022. Perkawinan di bawah tangan adalah perkawinan yang sah secara agama, karena memenuhi baik rukun-rukunnya maupun syarat perkawinan, tetapi tidak didaftarkan pada Pegawai Pencatat Nikah (PPN). Perkawinan di bawah tangan itu sah menurut hukum Islam. Pada kenyataannya, tidak semua masyarakat Islam yang ingin melaksanakan perkawinan itu mengikuti prosedur atau aturan yang berlaku. Hal ini terbukti bahwa sebagian masyarakat masih melaksanakan praktik perkawinan di bawah tangan. Meskipun sudah banyak diketahui bahwa perkawinan di bawah tangan menimbulkan problem di kemudian hari. Namun, sampai saat ini fenomena perkawinan di bawah tangan masih banyak ditemui di Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah : “Apakah faktor terjadinya perkawinan di bawah tangan di Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon” serta “Bagaimana pelaksanaan perkawinan di bawah tangan di Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon” dan “Bagaimana pendapat tokoh agama Islam di Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon terhadap perkawinan di bawah tangan”. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penyimpulan data. Adapun hasil dari penelitian ini: Faktor penyebab terjadinya perkawinan karena menghindari zina, dijodohkan, menjadi istri kedua, dan meringankan beban ekonomi keluarga. Pelaksanaan perkawinan di bawah tangan dilaksanakan di rumah, memanggil kyai atau lebe untuk menikahkan, wali dari ayah pihak perempuan atau wali hakim, mahar yang diberikan berupa uang tunai atau emas. Pendapat tokoh agama terhadap perkawinan di bawah tangan yaitu sah secara agama, ada akibat yang timbul dari perkawinan tersebut ialah di dalam akta kelahiran hanya tercantum nama ibunya saja, sulit membuat data kependudukan, anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan di bawah tangan ini tidak dapat hak waris, dan tidak dapat dilindungi oleh hukum. Kata Kunci: Faktor, Pelaksanaan, Pendapat dan Perkawinan di bawah tangan
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 05 Jul 2022 07:30 |
Last Modified: | 06 Feb 2023 02:57 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/6927 |
Actions (login required)
View Item |