Go-Pay dalam transaksi pembayaran moderen mahasiswa IAIN SYEKH NURJATI CIREBON Tahun 2020 perspektif hukum ekonomi syariah

Ganis Andinda Setya Pitaloka, (2021) Go-Pay dalam transaksi pembayaran moderen mahasiswa IAIN SYEKH NURJATI CIREBON Tahun 2020 perspektif hukum ekonomi syariah. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1. Halaman Depan.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. BAB 1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB V.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. Daftar Pustaka.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Ganis Andinda Setya Pitaloka, 1708202110, “Go-Pay Dalam Transaksi Pembayaran Modern Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2020 Prespektif Hukum Ekonomi Syariah”, 2021. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak perubahan perilaku dan kebiasaan masyarakat. Salah satunya adalah sistem pembayaran. Sistem pembayaran elektronik dirasa mampu menjadi solusi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan memberikan kemudahan, dan keamanan. Salah satu uang elektronik (e-money) yang paling populer menurut survei yang dilakukan oleh perusahan riset pasar adalah Go-Pay. Go-Pay berhasil menduduki peringkat pertama sebagai e-wallet dengan jumlah pengguna aktif bulanan terbanyak sejak 2019 hingga 2020. Akan tetapi, terdapat sesuatu yang agak janggal apabila dilihat dari perspektif ekonomi syariahnya. Mengingat mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam, maka sangat penting untuk dikaji terkait apakah transaksi menggunakan e-money bisa digunakan sebagai salah satu alat transaksi oleh masyarakat muslim Indonesia atau sebaliknya. Apabila dilihat sekilas dari perspektif fiqh muamalah, transaksi tersebut belum pernah ditemukan pada zaman dahulu dan tidak ada literatur yang menjelaskan hukumnya. Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon khususnya Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam juga tidak sedikit yang lebih memilih bertransaksi menggunakan Go-Pay. Penulis perlu meneliti apa yang menjadi alasan mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon khususnya Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam ini banyak yang lebih memilih bertransaksi menggunakan Go-Pay dibandingkan dengan uang tunai, serta kelebihan dan kekurangan apa saja yang dirasakan oleh pengguna Go-Pay selama bertransaksi. Selain itu tinjauan hukum ekonomi syariah yang terdapat pada pembayaran dengan menggunakan Go-Pay juga perlu dikaji agar masyarakat pengguna Go-Pay dapat mengetahui apakah bertransaksi menggunakan Go-Pay sudah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah atau malah sebaliknya. Go-Pay dianggap lebih praktis dibandingkan dengan uang tunai. Tidak hanya itu, Go-Pay juga menawarkan beberapa potongan harga yang membuat harganya lebih murah jika dibanding dengan menggunakan uang tunai. Dengan banyaknya kelebihan Go-Pay yang ditawarkan, tidak menutup kemungkinan Go-Pay juga memiliki kekurangan seperti kita harus mengisi saldo Go-Pay dimana pengisian tersebut cukup membuat pengguna yang tidak memiliki internet atau mobile banking kesusahan, dan lain-lain. Menurut pendapat beberapa ulama skema akad yang terdapat pada pembayaran Go-Pay tidak bertentangan dengan syariat islam dan promo atau diskon yang diberikan tidak termasuk dalam riba‟ jadi pembayaran menggunakan Go-Pay diperbolehkan dalam Hukum Ekonomi Syariah. Kata kunci: Go-Pay, Syariah, Hukum

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 15 Jul 2022 03:00
Last Modified: 15 Jul 2022 03:00
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/7007

Actions (login required)

View Item View Item