Peran Lembaga Pemerdayaan Masyarakat Desa Sebagai Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Dalam Persepektif Hukum Islam

Fadli Daud Abullah, (2022) Peran Lembaga Pemerdayaan Masyarakat Desa Sebagai Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Dalam Persepektif Hukum Islam. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
awalan dll.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab i.pdf

Download (565kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab v.pdf

Download (385kB) | Preview
[img]
Preview
Text
dapus.pdf

Download (488kB) | Preview

Abstract

FADLI DAUD ABDULLAH. NIM: 1808202065. “PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEBAGAI PELAKSANAAN UNDANGUNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus pada Desa Nanggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan)”, 2021. Untuk mengetahui peran dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) maka kebijakannya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yaitu pada pasal 94. Secara garis besar menegaskan bahwa LPMD bertugas membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan menggerakan masyarakat dalam program pemberdayaan dengan swadaya gotong royong. LPMD dibentuk sebagai mitra Pemerintah Desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan dan melakukan program pemberdayaan kepada masyarakat. Tetapi, ditemukan gejala seperti masyarakat desa yang tidak mengetahui apa fungsi jelas dari LPMD, rendahnya tingkat partisipasi gotong royong masyarakat, tidak terlihat upaya untuk menyatukan persepsi antar yang satu dengan yang lain seolah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan merupakan kegiatan sepihak oleh Pemerintah Desa. Maka dari itu, penulis ingin meneliti permasalah ini lebih lanjut dengan rumusan masalah bagaimana peran LPMD sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dalam perspektif Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yakni mendefinisikan fenomena-fenomena dari sudut atau perspektif informan. Data dikumpulkan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, untuk mengukur keabsahan data dilakukan pendekatan triangulasi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa LPMD Nanggerangjaya berperan cukup baik dilihat dari Indikator pembahasan yaitu, peran LPMD sebagai fasilitator, mediator, motivator dan dinamisator bagi pembangunan wilayah di desa merujuk pada landasan Hukum LPMD, meski ada beberapa program yang belum maksimal dengan baik seperti program pemberdayaan masyarakat yang bersifat keberlanjutan, namun artinya LPMD mempunyai peran yang sangat penting bagi Pemerintah Desa dan masyarakat. Adapun ditinjau dari perspektif Hukum Islam, sudah merujuk pada prinsip-prinsip Hukum Islam dan didasarkan pada Q.S An-nisa ayat 59. Ayat tersebut memerintahkan kaum mukminin agar mentaati putusan Hukum dari siapapun yang berwewenang menetapkan hukum, sebagaimana telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa untuk menjadi sumber hukum LPMD dalam menjalankan peran dan fungsinya. Dari Analisis SWOT yang dihasilkan yaitu LPMD Nanggerangjaya memiliki peluang yang besar dengan meminimalkan ancaman dan memaksimalkan kekuatan dengan meminimalkan kelemahan. Kata Kunci: LPMD, Pemberdayaan Masyarakat, dan Hukum Islam.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 18 Jul 2022 06:59
Last Modified: 06 Feb 2023 02:14
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/7089

Actions (login required)

View Item View Item