MODEL DAN PERAN TOKOH AGAMA DALAM MENANGANI KASUS PERCERAIAN DI DESA CIKEUSAL KABUPATEN MAJALENGKA PADA TAHUN 2020

Iiz Abdul Muiz, (2022) MODEL DAN PERAN TOKOH AGAMA DALAM MENANGANI KASUS PERCERAIAN DI DESA CIKEUSAL KABUPATEN MAJALENGKA PADA TAHUN 2020. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1708201009_1_cover.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708201009_2_bab1.pdf

Download (678kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708201009_6_bab5.pdf

Download (360kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708201009_7_dafpus.pdf

Download (480kB) | Preview

Abstract

Dalam hal memahami agama, tokoh agama mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting bagi masyarakat, utamanya sebagai landasan spiritual, moral dan etika dalam kehidupan umat manusia. Begitu juga dalam menangani masalah masalah yang ada di masyarakat, dalam hal ini masalah perceraian, tokoh agama menjadi salah satu orang yang dipercayai masyarakat dalam menyelesaikan masalah perceraiannya. Adapun perannya dalam menyelesaikan kasus perceraian, tokoh agama mengguanaka model penyelesaian seperti halnya mediasi oleh hakim mediator. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana Model dan Peran Tokoh Agama dalam Menangani Kasus Perceraian di Desa Cikeusal Kabupaten Majalengka pada tahun 2020 dan bagaimana Efektivitas Model dan Peran Tokoh Agama dalam Menangani Kasus Perceraian di Desa Cikeusal Kabupaten Majalengka pada tahun 2020”. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini: Model yang diterapkan tokoh agama Desa Cikeusal dalam penyelesaian perceraian mirip dengan proses mediasi, dimana tokoh agama melakukan tahapan tahapan layaknya mediasi yang dilakukan hakim mediasi. Peran yang dilakukan Tokoh Agama Desa Cikeusal adalah dengan memberikan nasihat melalui pengajian rutin setiap hari selasa pagi, jumat sore dan sabtu sore. Selain itu tokoh agama juga selalu menyempatkan untuk memberikan nasihat kepada masyarakatnya yang hendak menikah, biasanya dilakukan seminggu atau sehari sebelum pelaksanaan akad nikah. Kemudian, ada sekitar lima nama pasangan yang berhasil didamaikan oleh tokoh agama, tiga pasangan oleh Kyai Tata dan dua pasangan oleh Kyai Humaidi. Kemudian dalam kurun waktu satu tahun, tepatnya di 2020 hanya ada tiga kasus perceraian yang berujung ke Pengadilan Agama Majalengka. Dari hal tersebut bisa disimpulkan bahwa Model dan Peran Tokoh Agama dalam Menangani Kasus Perceraian di Desa Cikeusal sangat Efektif.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Model dan Peran Tokoh Agama, Perceraian dan Mediasi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 08 Feb 2023 02:04
Last Modified: 08 Feb 2023 02:04
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9600

Actions (login required)

View Item View Item