IMPLEMENTASI HUKUM KEWARISAN ISLAM (Studi Kasus di Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka)

Indri Wulan Asih, (2022) IMPLEMENTASI HUKUM KEWARISAN ISLAM (Studi Kasus di Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka). Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1 HALAMAN DEPAN.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Hukum Waris merupakan hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang serta akibatnya bagi para ahli warisnya. Pada asasnya hanya hak-hak dan kewajiban-kewajiban dalam lepangan hukum kekayaan/harta benda saja yang dapat diwariskan. Hukum waris Islam merupakan hukum yang mengatur tentang pemindahan dan pembagian harta peinggalan dari seseorang yang sudah meninggal kepada orang-orang yang masih hidup, baik mengenai harta yang ditinggalkan, orang-orang yang berhak menerimanya (ahli waris), bagian masing-masing ahli waris maupun cara penyelesaian pembagiannya. Hukum waris adat ialah peraturan-peraturan yang mengatur proses meneruskan serta mengoperkan barang-barang yang berwujud harta benda atau yang tidak berwujud benda dari suatu anggkatan manusia kepada angkatan masusia lainnya sebagai keturunannya. Meninggalnya orang tua memang merupakan suatu peristiwa penting bagi proses pewarisan, akan tetapi tidak mempengaruhi secara radikal proses penerusan dan pengoperan harta benda dan hak atas harta benda tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang ada pada rumusan masalah: “Apa dasar hukum yang dipakai dalam pelaksanaan pembagian waris pada masyarakat Majalengka Kulon?. Bagaimana sistem pelaksanaan pembagian waris pada masyarakat Majalengka Kulon?. Dan bagaimana relevansi sistem hukum kewarisan Islam dan adat yang berlaku di masyarakat Majalengka Kulon?”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research), dengan bahan-bahan dan data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini : Dasar pelaksanaan pembagian waris yang dipakai masyarakat di Kel. Majalengka Kulon umumnya berdasarkan pada hukum kewarisan Islam yang berlaku yakni yang mengacu pada Al-Qur’an dan Al- Hadis, namun tidak sedikit pula yang melaksanakan pembagian warisnya berdasar pada tradisi yang telah dianut secara turun-temurun yakni pembagian secara sama antara ahli warisnya. Pelaksanaan pembagian waris secara tradisi turun-temurun itu dilakukan sebagai upaya jika terjadi perselisihan di keluarganya pada saat melakukan pembagian warisan yang berdasar pada hukum Islam. Relevasnsi hukum kewarisan Islam dan hukum kewarisan adat di Kel. Majalengka Kulon ini dipandang tidak ada hubungannya. Hukum kewarisan Islam disini berbanding lurus dengan aturan keagamaan dan ketaqwaan seseorang kepada Allh SWT., tetapi berbanding terbalik pada aspek ahli wari. Namun pada hukum kewarisan adat ini berbanding lurus dengan ahli waris, tetapi sistem hukum ini berbanding terbalik dengan ketaqwaan seseorang dengan Allah SWT., kedua sistem hukum kewarisan ini terlihat tarik menarik pada keuntungan duniawi dan ketaqwaan seseorang pada Allah swt.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Hukum Kewarisan, Implementasi dan Relevansi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 08 Feb 2023 04:07
Last Modified: 08 Feb 2023 04:07
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9630

Actions (login required)

View Item View Item