ANALISIS PERJANJIAN ASURANSI PADA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN CABANG CIREBON PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Siti Fauziah, (2022) ANALISIS PERJANJIAN ASURANSI PADA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN CABANG CIREBON PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1415202096_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1415202096_2_bab1.pdf

Download (530kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1415202096_6_bab5.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1415202096_7_dafpus.pdf

Download (340kB) | Preview

Abstract

Pelayanan kesehatan dalam Islam merupakan kebutuhan pokok publik, pelayanan kesehatan yang diperlukan tanpa memandang status sosial dan tingkat ekonomi seseorang. BPJS Kesehatan yang dibuat oleh pemerintah sebagai solusi untuk jaminan kesehatan masyarakat Indonesia merupakan salah satu aktifitas ekonomi kontemporer, maka dari itu akad adalah hal yang paling penting apakah konsep dan mekanisme perjanjian asuransi yang dilaksanakan oleh BPJS sesuai dengan ketentuan dalam hukum syara‟. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk akad atau perjanjian yang terdapat di BPJS Kesehatan perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata dan bukan angka yang didapatkan dari orang yang di wawancarai, dengan cara mengumpulkan data-data dan informasi berdasarkan buku-buku dan literature yang berkaitan dengan topik pembahasan. Hasil penelitian bahwa bentuk perjanjian asuransi yang terdapat di BPJS Kesehatan Cabang Cirebon yaitu termasuk kedalam perjanjian standar atau baku, dimana isi perjanjian telah ditentukan secara baku dan sepihak oleh BPJS Kesehatan yang kedudukannya lebih tinggi sehingga pihak yang lain tidak turut serta menentukan isi perjanjian. Konsep dasar asuransi syariah dalam hal ini BPJS kesehatan adalah tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan (al birri wat taqwa). Dalam pelaksanaan perjanjian konsep tolong menolong ini diwujudkan dengan cara kontribusi atau premi yang dikumpulkan dari para peserta asuransi sosial ditempatkan dalam satu wadah yaitu dana tabarru‟ yang kemudian jika terjadi klaim diantara para peserta uang tersebut akan digunakan. Dalam perspektif hukum Islam sistem yang digunakan oleh BPJS Kesehatan adalah sistem asuransi sosial sebagai badan hukum publik itu diperbolehkan, karena bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup yang layak.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: BPJS Kesehatan, Akad atau Perjanian, Asuransi Sosial
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 09 Feb 2023 00:52
Last Modified: 09 Feb 2023 00:52
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9673

Actions (login required)

View Item View Item