PERAN PEGADAIAN TERHADAP PENYALURAN DANA PADA PELAKU USAHA MIKRO KECIL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus PT. Pegadaian Syariah Kantor Pusat Cabang Cipto Kota Cirebon)

Miyah Listiani, (2022) PERAN PEGADAIAN TERHADAP PENYALURAN DANA PADA PELAKU USAHA MIKRO KECIL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus PT. Pegadaian Syariah Kantor Pusat Cabang Cipto Kota Cirebon). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808202064_1_cover.pdf

Download (910kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202064_2_bab1.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202064_6_bab5.pdf

Download (179kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202064_7_dafpus.pdf

Download (240kB) | Preview

Abstract

Pegadaian sebagai penolong masyarakat dimana masyarakat dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dengan waktu yang singkat dan tingkat biaya yang dikenakan juga masih terjangkau. Seiring dengan munculnya kesadaran masyarakat untuk bertransaksi secara tunai dengan mengacu pada prinsip�prinsip syariah kemudian lahirlah pegadaiaan syariah yang menjalankan operasionalnya diatur prinsip syariah dalam Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN�MUI/III/2002 tentang Rahn dengan tujuan memberikan bantuan pembiayaan. Berdasarkan UU No 20 Tahun 2008 yang dimaksud pembiayaan adalah penyediaan dana oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat melalui bank, koperasi, dan lembaga keuangan bukan bank, untuk mengembalikan dan memperkuat permodalan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Penelitian ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut tentang Peran Pegadaian Terhadap Penyaluran Dana Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus PT. Pegadaian Syariah Kantor Pusat Cabang Cipto Kota Cirebon) Studi ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yakni mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, pariwisata, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Hasil penelitian ini pegadaian syariah mempunyai peran yang sangat penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan dibuktikan dengan adanya pembiayaan pegadaian syariah pada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan prosedur yaitu: Pertama, pelaku UMK pengajuan permohonan. Kedua, petugas menginformasikan terkait persyaratan dan ketetapan aturan. Ketiga, pelaku UMK menyetujui. Keempat, petugas melakukan taksiran pada barang jaminan. Kelima, petugas menyampaikan hasil taksiran dan sewa modal. Keenam, pencairan dan pelaku usaha melakukan angsuran setiap bulan. Pembiayaan dana pada pelaku usaha mikro kecil oleh pegadaian syariah dalam perspektif hukum islam menggunakan prinsip syariah yang digunakan oleh pegadaian syariah berdasarkan akad ijaroh dan akad rahn.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Pegadaian Syariah, Pembiayaan, Usaha Mikro Kecil, Hukum Islam
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 09 Feb 2023 01:17
Last Modified: 09 Feb 2023 01:17
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9678

Actions (login required)

View Item View Item