PROBLEMATIKA AHLI WARIS KALALAH MENURUT PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAHRUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Sihabudin Zuhri, (2022) PROBLEMATIKA AHLI WARIS KALALAH MENURUT PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAHRUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. Masters thesis, S2 Hukum Keluarga Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1. COVER-DAFTAR ISI.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB V.pdf

Download (284kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (165kB) | Preview

Abstract

Al-Quran dalam ajaran Islam merupakan kitab suci yang berisi kumpulan firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai kitab samawi Salah satu problem yang sangat krusial mendapat perhatian dan bimbingan Al-Quran adalah masalah keluarga dan waris. Pembahasan warisan adalah hal yang sangat penting di tengah masyarakat dan mendapatkan perhatian serius dalam Islam. Al-Qur’an telah menjelaskan dan merinci secara detail hukum-hukum yang berkaitan dengan hak kewarisan tanpa mengabaikan hak seorang pun. persoalan waris sering kali menjadi krusial yang terkadang memicu pertikaian dan menimbulkan keretakan hubungan keluarga. Penyebab utamanya ternyata keserakahan dan ketamakan manusia, disamping karena kekurang-tahuan pihak-pihak yang terkait mengenai hukum pembagian waris. Kalalah adalah bentuk masdar dari kata “Kalala” yang secara etimologi berarti letih atau lemah. Kata kalalah pada asalnya digunakan untuk menunjuk pada suatu yang melingkarinya serta tidak berujung ke atas dan ke bawah, seperti kata “Iklil” yang berarti mahkota karena ia melingkari kepala. Seorang dapat dikatakan Kalalah manakala ia tidak mempunyai keturunan dan leluhur (anak dan ayah). Kerabat dari sisi tersebut adalah kalalah karena berada disekelilingnya, bukan di atas atau dibawah. Kemudian kata kalalah digunakan untuk seorang yang tidak mempunyai ayah dan anak. Kalalah juga diartikan pula sebagai seorang yang lemah, Dalam pembahasan mengenai kewarisan Islam, salah satu yang menjadi menjadi pembahasan sangat fenomenal adalah tentang kalalah, dimana arti kalalah pada masa Rasul masih membingungkan para sahabat. Pencaritahuan para sahabat terhadap makna kalalah ini menunjukkan betapa pentingnya kalalah dalam bahasan hukum waris Islam. Masalah kalalah disebut dua kali dalam al�Qur’an yaitu surat an-Nisa (4):12,dan surat an-Nisa (4): 176. Ayat 12 tidak menjelaskan arti kalalah secara rinci, berbeda dengan ayat 176 yang secara tegas memberi arti yakni seorang meninggal dunia tidak meninggalkan anak. Rasulullah SAW, sendiri tidak pernah menjelaskan pengertian kalalah tersebut secara khusus dan rinci, sehingga para sahabat maupun para ulama berbeda pendapat dalam masalah iniBerkaitan dengan upaya ijtihad untuk menampilkan wajah hukum yang lebih humanis (salih li kulli zaman wa makan) kiranya sangat tepat dalam penulisan tesis ini menghadirkan hasil pemikiran Muhammad Syahrur. Sebagai seorang pembaharu, dia pernah melontarkan pemikiran kontroversial tentang waris dan wasiat, dimana kalalah merupakan bagian dari waris. Metode yang digunakan oleh Muhammad Syahrur dalam menganalisis suatu ayat dengan mengunakan metode analisis linguistik-semantik dan penerapan Ilmu-ilmu eksakta modern (matematika analitik, teknik analitik, teori himpunan dan konsep variabel). Dia juga menerapkan teori batas (nazariyyah alhudud) yang digunakanya dalam menafsirkan ayat-ayat muhkamat. Beberpa penjelasan yang berkaitan dengan waris kalalah dalam pandangan hukum islam dan pendapat para hali sangat jelas sekali bahwa persoalan waris kalalah harus diselesaikan pada porsinya.beberapa permasalahan yang timbul diantaranya adalah persoalan dan kedudukan ahli waris kalalah dalam mendapatkan haknya baik dipandang secara hukum Islam maupun secara hukum positif kemudian bagaimana kedudukan ahli waris tersebut. menurut pandangan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan terakhir adalah seperti apa persoalan ahli waris kalalah tersebut menurut pendapatnya Muhammad Syahrur dalam kontek agama Islam termasuk dalam pembagiannya.ahli waris kalalah baik dalam pemikirannnya Muhammad Syahrur maupun dalam kacamata hukum Islam dan Hukum Positif seyogyanya harus mendapatnya sebuah keadilan dan kemanfaatan untuk hak pembagian harta waris. 1. Bagaimana konsep ahli waris kalalah menurut pemikiran Muhammad Syahrur 2. Bagaimana kedudukan ahli waris kalalah dalam perspektif hukum positif 3. Bagaimana kedudukan ahli waris kalalah dalam perspektif hukum Islam Kalalah menurut Muhammad Syahrur adalah seseorang yang meninggal tidak memiliki anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan, dan ia tidak memiliki cucu yang ditinggal mati ayahnya, baik laki-laki maupun cucu perempuan, dan ia juga tidak memiliki ayah atau ibu, kakek maupun nenek. Syahrur tidak membedakan saudara-saudara akan tetapi para ulama klasik membedakan kedudukan saudara yaitu saudara seibu untuk ayat 12 surat an-Nisa’ dan saudara sekandung, saudara seayah untuk ayat 176 surat an-Nisa’. Metode istinbath yang digunakan Muhammad Syahrur tentang kalalah, jika dikaitkan pada konsep ushul fiqh, Dalam memahami pemikiran Muhammad Syahrur yang berkaitan dengan hukum waris, sebaiknya menguasai ilmu eksakta modern, seperti matematika analitik, tehnik analitik dan teori himpunan, di samping matematika klasik karena Muhammad Syahrur menggunakan ilmu tersebut untuk mengalihkan atas ketidakpuasannya terhadap penafsiran konvensional yang syarat akan problem-problem epistemologis dan sosial politik.Pemikiran Muhammad Syahrur mengenai kewarisan Islam dapat dijadikan alternatif dalam pembagian harta waris terutama dalam hal kalalah.2. Bagi kalangan akademis, apa yang dikonsepkan oleh Syahrur semoga menjadi bahan pertimbangan pemikiran Islam kontemporer. Bagi umat Islam secara umum, hendaknya mulai membuka ruang untuk pemikiran kritis semacam Syahrur dalam mencari format hukum Islam yang lebih adil dan toleran. Pemikiran Muhammad Syahrur mengenai kewarisan Islam dapat dijadikan alternatif dalam pembagian harta waris terutama dalam hal kalalah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Ahli waris Kalalah menurut M Syahrur, Hukum Positif dan Hukum Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 23 Feb 2023 08:09
Last Modified: 23 Feb 2023 08:09
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9949

Actions (login required)

View Item View Item