ANALISIS MANAJEMEN RISIKO PADA PEMBIAYAAN GADAI EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH UPS PERJUANGAN

SAIDATUN NABILA ARROYHANI, (2023) ANALISIS MANAJEMEN RISIKO PADA PEMBIAYAAN GADAI EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH UPS PERJUANGAN. Bachelor thesis, S1-Perbankan Syariah.

[img]
Preview
Text
1908203140_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908203140_2_bab1.pdf

Download (539kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908203140_6_bab5.pdf

Download (265kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908203140_7_dafpus.pdf

Download (478kB) | Preview

Abstract

SAIDATUN NABILA ARROYHANI. NIM: 1908203140. ANALISIS MANAJEMEN RISIKO PADA PEMBIAYAAN GADAI EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH UPS PERJUANGAN, 2023. Gadai emas syariah merupakan suatu produk pembiayaan yang menggunakan emas sebagai barang jaminan. Dengan beberapa kemudahan yang ditawarkan pembiayaan gadai emas ini memiliki suatu risiko tersendiri dalam pelaksanaannya sehingga suatu lembaga keuangan syariah yang mengeluarkan produk tersebut haruslah menerapkan suatu manajemen risiko. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pembiayaan gadai emas di Pegadaian Syariah UPS Perjuangan, untuk mengetahui risiko pada pembiayaan gadai emas di Pegadaian Syariah UPS Perjuangan, dan untuk memahami manajemen risiko pada pembiayaan gadai emas di Pegadaian Syariah UPS Perjuangan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui tiga cara yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan tiga tahap yaitu; reduksi data, data display, dan verifikasi data serta pengecekan keabsahan temuan data menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menyatakan bahwa prosedur pembiayaan gadai emas yaitu; nasabah datang langsung ke pegadaian syariah mengisi form pengajuan gadai membawa identitas dan barang jaminan, barang jaminan diuji dan ditaksir, petugas mengisikan spesifikasi barang, diverifikasi ulang oleh petugas, melaksanakan akad dengan nasabah, nasabah menandatangani surat akad, barang jaminan resmi disimpan petugas, kemudian dana diterima nasabah. Pegadaian syariah memiliki risiko pada sebelum pembiayaan, saat pembiayaan, dan setelah pembiayaan. Risiko sebelum pembiayaan yaitu operasional dapat menimbulkan kerugian keuangan secara langsung maupun tidak langsung. Risiko saat pembiayaan gadai emas syariah yaitu risiko kredit yang disebabkan ketika nasabah tidak dapat melanjutkan pelunasan pinjaman. Risiko setelah pembiayaan ialah fluktuasi harga emas yang disebabkan karena ketidaktetapan dari harga emas. Manajemen risiko pegadaian syariah memiliki tahapan berupa identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemetaan risiko, model pengelolaan risiko, monitor risiko dan pengendalian risiko. Manajemen risiko pada pegadaian syariah diawasi oleh beberapa dewan (komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah), kecukupan kebijakan prosedur dan penetapan limit manajemen risiko, serta kecukupan proses identifikasi sistem informasi manajemen risiko dan sistem pengendalian internal. Dalam menerapkan manajemen risiko Pegadaian Syariah UPS Perjuangan telah memenuhi Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-01/MBU/2011 tanggal 01 Agustus 2011. No. PER�09/MBU/2012 tanggal l6 Juli 2012 tentang Penerapan Tata Kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara yaitu dengan cara mengidentifikasi risiko, melakukan pengukuran terhadap risiko, pemetaan risiko, model pengelolaan risiko, serta memonitor dan melakukan pengendalian terhadap risiko. Kata Kunci : Manajemen, Risiko, Pembiayaan, Gadai Emas Syariah

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 21 Aug 2023 04:26
Last Modified: 21 Aug 2023 04:26
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/11643

Actions (login required)

View Item View Item