ILHAM AKBAR GATIROZAN, (2023) PERAN PONDOK PESANTREN KEMPEK DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DI LINGKUNGAN SEKITAR PONDOK PESANTREN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Pondok Pesantren Kempek Gempol Cirebon). Bachelor thesis, S1-Hukum Ekomomi Syariah.
|
Text
1908202142_1_cover.pdf Download (952kB) | Preview |
|
|
Text
1908202142_2_bab1.pdf Download (419kB) | Preview |
|
|
Text
1908202142_6_bab5.pdf Download (143kB) | Preview |
|
|
Text
1908202142_7_dafpus.pdf Download (218kB) | Preview |
Abstract
Ilham Akbar Gatirozan. NIM: 1908202142, “PERAN PONDOK PESANTREN KEMPEK DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DI LINGKUNGAN SEKITAR PONDOK PESANTREN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Pondok Pesantren Kempek Gempol Cirebon)”, 2023. Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari. Pondok Pesantren Kempek memiliki koperasi pondok pesantren (koppontren) koperasi pondok pesantren (koppontren) Kempek ikut andil dalam membangun tatanan perekonomian karena adanya kegiatan yang melibatkan masyarakat. Koppontren Kempek melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat sekitar pada unit-unit usaha tertentu yang dimiliki oleh Koppontren. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan wawancara, observasi, dokumentasi, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif normatif sosiologis. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: Pertama, bagaimana bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan pondok pesantren Kempek terhadap masyarakat sekitar pondok pesantren. Kedua, bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap praktik konsinyasi di koperasi pondok pesantren Kempek. Ketiga bagaimana dampak kerjasama konsinyasi antara koperasi pondok pesantren Kempek dengan masyarakat sekitar pondok pesantren. Adapun hasil dari penelitian ini: Pertama, bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh pondok pesantren Kempek ada 2 cara yaitu bina manusia dan bina usaha, bina manusia yang dilakukan pondok pesantren yaitu pengembangan kapasitas individu seperti pelatihan skil dan bakat, sedangkan bina usaha yang dilakukan pondok pesantren melalui koppontren yaitu kerjasama dalam bentuk konsinyasi pada unit usaha kantin. Kerjasama ini dapat memberikan perbaikan kesejahteraan (falah) bagi masyarakat. Kedua, dalam praktik konsinyasi di koperasi pondok pesantren Kempek melalui unit usaha kantin, sama halnya dengan akad wakalah bil ujrah. Praktik konsinyasi dalam akad wakalah bil ujrah dapat disimpulkan bahwa akad konsinyasi sudah sah menurut hukum Islam, karena tidak ada syarat dan rukun yang bertentangan dengan sistem wakalah bil ujrah, berakhirnya akad wakalah juga jelas dan akad tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak. Ketiga, dampak dari kerjasama konsinyasi antara pondok pesantren dengan masyarakat sekitar pondok pesantren yaitu kerjasama konsinyasi ini saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dimana koperasi mendapatkan produk dari masyarakat untuk dijual kepada para santri dan koperasipun mendapatkan keuntugan berupa 10% dari penjualan produk yang disetorkan masyarakat sedangkan dampak untuk masyarakat yaitu dapat memenuhi kebutuhan komoditas kecil, komoditas besar dan mendapatkan jaminan ekonomi dari keuntungan yang didapat dari kerjasama konsinyasi dengan koperasi pondok pesantren. Kata Kunci: Pemberdayaan, Konsinyasi dan Hukum Ekonomi Syariah
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 23 Aug 2023 07:30 |
Last Modified: | 23 Aug 2023 07:30 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/11665 |
Actions (login required)
View Item |