IMPLEMENTASI JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH(Studi Kasus; KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera KC Cirebon)

ASRI AZIZAH, (2023) IMPLEMENTASI JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH(Studi Kasus; KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera KC Cirebon). Bachelor thesis, S1- Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1708202016_1_cover.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708202016_2_bab1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708202016_6_bab5.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708202016_7_dafpus.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ASRI AZIZAH, 1708202016. IMPLEMENTASI JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH(Studi Kasus; KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera KC Cirebon), 2023. Di KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera KC Cirebon, Pembiayaan Murabahah merupakan pembiayan yang banyak diminati oleh para anggota. Mengenai produk-produk pembiayaannya harus menerapkan jaminan. Dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah dalam pengikatan jaminannya menggunakan jaminan fidusia, dikarenakan pembebanannya dianggap sederhana. Akan tetapi pada kenyataannya, jaminan fidusia yang dalam menerapkannya syarat dengan masalah tidak didaftarkannya terlebih dengan permasalahan wanprestasi. Sehingga, nasabah menjadi pertimbangan pihak BMT yang mengadakan pembiayaan murabahah sekalipun dalam pelaksanaannya belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang beraku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan jaminan fidusia dalam akad pembiayaan murabahah di Kspps BMT Nusa Ummat Sejahtera KC Cirebon, dan perspektif hukum ekonomi syariah mengenai implementasi jaminan fidusia dalam akad pembiayaan murabahah pada Kspps Bmt Nusa Ummat Sejahtera Kc Cirebon. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, dan kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif. Adapun hasil penelitian ini yaitu pertama, pelaksanaannya KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera KC Cirebon sudah sesuai dengan prinsip–prinsip akad murabahah dalam Ekonomi Islam, hal ini dapat dilihat dari ketentuan-ketentuan sebelum memberikan pembiayaan. Akan tetapi, pada jaminan fidusia yang merupakan perjanjian ikutan atau accesoir , dimana perjanjian pokok atau utama disini adalah akad murabahah. Dalam pengikatan jaminan yang mana pengikat jaminan dibawah tangan, tidak didaftarkan pada Jaminan Fidusia dan pengikat Jaminan Fidusia. Sedangkan menurut peraturan perundang-undangan Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, bahwa kedudukan hukum perjanjian fidusia secara dibawah tangan adalah sebagai perjanjian jaminan fidusia yang tidak memiliki hak Preferent (hak untuk didahulukan) dan tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Kedua, dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari‟ah terhadap Implementasi jaminan fidusia pada akad pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera KC Cirebon diperbolehkan karena adanya kesesuaian dengan Rahn Tasjily yang ada di Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 68/DSNMUI/III/2008 dan Rahn yang ada di Kompilasi Hukum Ekonomi syariah. Dari ketentuan tersebut, bahwa praktek penerapan jaminan fidusia di KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera KC Cirebon Proses pengikatan jaminan fidusia di KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera KC Cirebon dilakukan bersamaan dengan akad murabahah, terlebih harus dicatat oleh Notaris kemudian didaftarkan langsung ke Kantor Pendaftran Fidusia. Kata Kunci: Pembiayaan Murabahah, Jaminan Fidusia, Hukum Ekonomi Syariah

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 17 Jan 2024 03:43
Last Modified: 17 Jan 2024 03:43
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12469

Actions (login required)

View Item View Item