AKMAD RIJAL, (2022) JAMA’AH HAJI DI MASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF PMA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI REGULER (Studi Kasus Pembatalan Pemberangkatan Jama’ah Haji Di Kemenag Sumber Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, S1- Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
1808202104_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
1808202104_2_bab1.pdf Download (323kB) | Preview |
|
|
Text
1808202104_6_bab5.pdf Download (168kB) | Preview |
|
|
Text
1808202104_7_dafpus.pdf Download (233kB) | Preview |
Abstract
AKMAD RIJAL NIM : 1808202104 “JAMA’AH HAJI DI MASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF PMA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI REGULER (Studi Kasus Pembatalan Pemberangkatan Jama’ah Haji Di Kemenag Sumber Kabupaten Cirebon)” , Skripsi tahun 2022 Haji merupakan ibadah yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Islam untuk melengkapi rukun Islam nya. Betapa bahagia umat Islam yang telah melakukan ibadah haji. Namun pada tahun 2019 terjadi hal yang sangat tidak diinginkan semua orang diseluruh dunia yaitu adanya pandemi covid-19. Semua aspek kehidupan ikut terpengaruh karena wabah ini, tidak terkecuali haji. Pada tahun sebelum-sebelumnya setiap tahun orang berbondong-bondong memenuhi kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Akan tetapi kegiatan haji harus terhenti di tahun 2020 dan 2021 karena pandemi covid-19 ini. Dengan tertundanya pemberangkatan tersebut, mengakibatkan berubahnya beberapa kegiatan haji di Indonesia, tidak terkecuali kegiatan haji di kemenag Sumber Kabupaten Cirebon. Kemenag Sumber harus menyesuaikan diri dengan adanya hambatan-hambatan di masa pandemi ini. Sehingga kemenag sumber harus melakukan upaya-upaya agar kegiatan haji tetap dapat berjalan dengan baik. Demi mengatasi masalah kegiatan haji pada masa pandemi, Kementrian Agama RI membuat Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 tahun 2021 tentang penyelenggraan ibadah haji reguler. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembahasan tentang kondisi pelaksanaan ibadah haji pada masa pandemi, apakah ada hambatan dan upaya, serta pandangan PMA No. 13 tahun 2021 mengenai kegiatan haji pada masa pandemi covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan ibadah haji di kemenag sumber pada masa pandemi covid-19 yang berkaitan dengan PMA No. 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghadirkan data deskriptif berupa orang-orang atau pelaku yang dapat diamati. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama, pada masa covid-19 tahun 2020 dan 2021 kemenag sumber tetap melaksanakan kegiatan ibadah haji dengan baik seperti manasik haji, walaupun dengan cara virtual/online tetapi tidak ada pemberangkatan haji. Dan, pemberangkatan jama’ah haji dilaksanakan pada tahun 2022, setelah 2 tahun tertunda, dengan jumlah 1.092 jama’ah. Kedua, kegiatan haji dimasa pandemi terdapat beberapa hambatan yaitu : adanya batasan usia, penundaan pemberangkatan bagi jama’ah yang sakit dan hamil tua, tetapi pelaksanaan haji pada tahun 2022 di kemenag Sumber Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Ketiga, Kegiatan ibadah haji pada masa covid-19 Kemenag Sumber Kabupaten Cirebon sudah merealisasikan PMA No. 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler dengan baik dan benar. Karena segala sesuatu yang berkaitan dengan haji di kemenag Sumber Kabupaten Cirebon merujuk pada PMA No. 13 Tahun 2021. Kata Kunci : Haji, Pandemi covid-19, PMA No.13 Tahun 2021
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 19 Jan 2024 07:16 |
Last Modified: | 19 Jan 2024 07:16 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12509 |
Actions (login required)
View Item |