‘PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KERAJINAN KRIYA ROTAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus: di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon)

MUHAMAD AGUNG RIZKI, M (2023) ‘PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KERAJINAN KRIYA ROTAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus: di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN SNJ.

[img]
Preview
Text
1908202074_1_cover.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202074_2_bab1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202074_6_bab5.pdf

Download (422kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202074_7_dafpus.pdf

Download (557kB) | Preview

Abstract

MUHAMAD AGUNG RIZKI, NIM: 1908202074, ‘‘PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KERAJINAN KRIYA ROTAN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus: di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon)’’, 2023 Kerajinan kriya rotan di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon berdiri pada tahun 2000, pada saat ini terdapat empat (4) Pengesub Kerajinan Kriya Rotan di Desa Kempek, akan tetapi dari masyarakat Desa Kempek itu sendiri masih ada yang tidak mengetahui bahwa di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon ada Kerajinan Kriya Rotan. Dikarenakan sosialisasi yang belum merata dan menyeluruh baik dari pihak pengesub kerajinan kriya rotan Desa Kempek maupun dari pihak pemerintah Desa Kempek kepada masyrakatnya. Selain itu permasalahannya Kerajinan Kriya Rotan di Desa Kempek belum ada peningkatan yang signifikan dalam pengembangan usahanya. Padahal kerajinan kriya rotan di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon sudah cukup lama dua puluh (20) tahun. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan wawancara, observasi, dokumentasi, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif normatif ssosiologis. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Pertama, Bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat kerajinan Kriya Rotan di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Kedua, Apa saja faktor pendukung dan penghambat pemberdayaan ekonomi masyarakat Kerajinan Kriya Rotan di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Ketiga, Bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat kerajinan Kriya Rotan di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon. Adapun hasil penelitian ini: Pertama, pemberdayaan ekonomi masyarakat kerajinan kriya rotan di Desa Kempek berperan penting dan harus tetap dikembangkan dikarenakan dengan adanya usaha kerajinan kriya rotan masyarakat Desa Kempek mempunyai pekerjaan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupya. Kedua, Faktor pendukung kerajinan kriya rotan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat yaitu kerajinan kriya rotan di Desa Kempek yakni modal, produksi dan pemasaran sebagai langkah mendukung terlaksananya pemberdayaan. Dan adapun faktor penghambat yang dapat memberikan dampak negatif dalam kerajinan kriya rotan kurangnya minat masyarakat terhadap kerajinan Kriya Rotan dan persaingan bahan baku rotan yang sangat sulit didapatkan Ketiga, pandangan hukum ekonomi syariah terhadap pemberdayaan masyarakat di Desa Kempek dalam pengolahan rotan secara handmade terkait dengan ekonomi Islam. Dalam Islam terdapat konsep bagi hasil yang memiliki tujuan penting antara lain, memperkuat sumber daya manusia para pengangguran dengan memenuhi kebutuhan hartanya sehingga tingkat pengangguran menurun dan perekonomian meningkat. Kata Kunci: Pemberdayaan, Kerajinan Kriya Rotan dan Hukum Ekonomi Syariah

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 30 Jan 2024 08:02
Last Modified: 30 Jan 2024 08:02
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12602

Actions (login required)

View Item View Item