SISTEM PEMBERIAN UPAH TENAGA KERJA PT. TOYAMILINDO CIREBON DI ERA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM POSITIF

AGUNG FAUZI HIDAYAT, A (2023) SISTEM PEMBERIAN UPAH TENAGA KERJA PT. TOYAMILINDO CIREBON DI ERA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM POSITIF. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN SNJ.

[img]
Preview
Text
1908202103_1_cover.pdf

Download (986kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202103_2_bab1.pdf

Download (530kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202103_6_bab5.pdf

Download (251kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202103_7_dafpus.pdf

Download (317kB) | Preview

Abstract

AGUNG FAUZI HIDAYAT. NIM: 1908202103. SISTEM PEMBERIAN UPAH TENAGA KERJA PT. TOYAMILINDO CIREBON DI ERA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM POSITIF, 2023. Implementasi pelaksanaan upah sejatinya ditujukan untuk memberi apresiasi dengan sejumlah uang, upah menjadi sangat penting karena tujuan upah ialah manifestasi rasa adil dan penghidupan yang lebih baik. di Indonesia sendiri, kebijakan pemberian upah berbeda antara satu daerah dengan dengan lainnya, perbedaan tersebut dijadikan dasar standar kelayakan upah yang selanjut nya disebut dengan Upah Minimum. Dengan begitu, upah perlu dikaji lebih dalam terhadap isu yang tengah penulis teliti yakni pengupahan pada sebuah perusahaan produksi air kemasan mineral PT. Toyamilindo di Kabupaten Cirebon. Tujuan penelitian ini untuk dapat mengetahui sistem pemberian upah yang diterapkan di PT. Toyamilindo Cirebon dengan perspektif hukum positif (Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021) dan asas-asas yang terkandung dalam Hukum Ekonomi Syariah sebagai prinsip dan barometer utama dalam penelitian ini. Adapun hasil penelitian mengungkapkan beberapa hal, diantaranya: pertama, bahwa sistem pemberian upah yang diterapkan PT. Toyamilindo Cirebon dengan sistem pembayaran di akhir pada setiap bulannya dengan penetapan besaran upah sesuai dengan standar upah minimum Kabupaten Cirebon sebesar Rp2.300.000,- yang masuk sebagai upah pokok, diluar itu terdapat non-upah seperti insentif, Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan uang makan. Kedua, dari perspektif hukum ekonomi syariah sendiri sudah sesuai dengan syarat, rukun dan prinsip dari hukum ekonomi syariah itu sendiri. Ketiga, penerapan sistem pengupahan tersebut juga ternyata sangat sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari segi penetapan besaran, cara dan bentuk mengupah serta tujuan dari upah itu sendiri. Dan keempat, penulis menyadari bahwa situasi pandemi nyatanya tidak berdampak signifikan terhadap PT. Toyamilindo Cirebon karena kebutuhan yang terjadi, sehingga pengupahan pun tidak berdampak signifikan dengan adanya pandemi ini. Kata Kunci: Upah, Tenaga Kerja dan Covid-19, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Positif

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 07 Feb 2024 03:25
Last Modified: 07 Feb 2024 03:25
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12637

Actions (login required)

View Item View Item