Widya Astuti, (2024) Perlindungan Hukum terhadap Kreditur atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia oleh Debitur Persfektif Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Maqashid Syariah (Studi Kasus di PT. ADIRA Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Cirebon). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
2008202044_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
2008202044_2_bab1.pdf Download (513kB) | Preview |
|
|
Text
2008202044_6_bab5.pdf Download (184kB) | Preview |
|
|
Text
2008202044_7_dafpus.pdf Download (410kB) | Preview |
Abstract
Segala ketentuan dan tata cara pengalihan objek Jaminan Fidusia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, namun masih banyak konflik yang terjadi di lapangan atas pengalihan objek Jaminan Fidusia tanpa sepengetahuan kreditur. Dampaknya, pihak krediturlah yang dirugikan ketika pihak debitur melakukan wanprestasi dalam keadaan objek jaminan fidusia telah dialihkan tanpa sepengetahuan kreditur. Menyikapi hal tersebut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia mempunyai peran penting dalam upaya Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengalihan objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh Debitur PT. ADIRA Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Cirebon Persfektif Undang-Undang No. 42 Tahun 1999, untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap Kreditur atas pengalihan obek jaminan fidusia tanpa izin Kreditur, dan untuk menganalisis pandangan Maqashid Syariah terhadap perlindungan hukum kreditur atas pengalihan objek jaminan fidusia. Metode penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, ada beberapa langkah yang ditempuh untuk menjawab permasalahan, mulai dari lokasi penelitian, pendekatan penelitian, jenis penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data, uji validasi data, dan teknik analisis data. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa pertama, Pengalihan Objek Jaminan Fidusia yang terjadi di PT. ADIRA Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Cirebon diantaranya adalah peminjaman identitas debitur dan over kredit. Kedua, Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia belum sepenuhnya terpenuhi dengan alasan beberapa faktor penghambat seperti kesadaran masyarakat, dan upaya penegakan hukum yang sulit dilakukan. Ketiga, dalam pandangan Maqashid Syariah Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 dapat diartikan sebagai bentuk pemeliharaan harta (Hifdz al-Maal) para kreditur yang dalam hal ini PT. ADIRA Dinamika Multi Finance Tbk. Cabang Cirebon. Kata kunci: Perlindungan Kreditur, Jaminan Fidusia, Maqashid Syariah
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 01 Mar 2024 08:53 |
Last Modified: | 01 Mar 2024 08:54 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12711 |
Actions (login required)
View Item |