Implementasi Pemberian Upah Guru Honorer Pada Waktu Cuti Melahirkan Di Sdn 01 Jagapura Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Dan Hukum Islam

Vania Anastasya, (2023) Implementasi Pemberian Upah Guru Honorer Pada Waktu Cuti Melahirkan Di Sdn 01 Jagapura Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Dan Hukum Islam. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah.

[img]
Preview
Text
1908202051_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202051_2_bab1.pdf

Download (427kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202051_6_bab5.pdf

Download (219kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202051_7_dafpus.pdf

Download (303kB) | Preview

Abstract

Gaji/upah merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemberi kerja terhadap pekerja atas pekerjaan yang telah dilakukan. Dalam meningkatkan keikutsertaan pembangunan Nasional sebagai pekerja, perempuan di masa sekarang ikut berpartisipasi dalam kesejahteraan keluarga, salah satunya menjadi tenaga pengajar. Ketentuan pengupahan dan wujud perlindungan hak-hak khusus diberikan bagi tenga kerja perempuan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan meliputi hak cuti haid, cuti melahirkan dan berhak mendapat upah penuh dan Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah yaitu untuk mengetahui implementasi pemberian upah guru honorer pada waktu cuti melahirkan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara interview (wawancara), observasi, dokumentasi kemudian dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu implementasi pemberian upah guru honorer pada waktu cuti melahirkan di SDN 01 Jagapura telah sesuai dengan Pasal 84 Undang-Undang Ketenagakerjaan yaitu upah yang diberikan penuh dan sesuai perjanjian. Akan tetapi tidak sesuai dengan pasal 78 dan pasal 88 karena ada tambahan waktu mengajar dan upah yang tidak layak. Sedangkan menurut hukum Islam implementasi pemberian upah guru honorer pada waktu cuti melahirkan sah karena telah memenuhi rukun dan syarat Ijarah dan termasuk dalam akad Ju’alah yaitu guru honorer tersebut tetap mendapat gaji/upah sebagai reward (hadiah). Kata kunci: Upah/Gaji, Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, Hukum Islam

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 06 Mar 2024 06:20
Last Modified: 06 Mar 2024 06:22
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12824

Actions (login required)

View Item View Item