Alih Fungsi Tanah dan Fungsi Sosial Hak atas Tanah di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Dalam Perspektif Undang-Undang Pasal 1 Nomor 5 Tentang Penanganan Dan Penyelesaian Pertanahan Tahun 2020 Agraria

Tri Widyarto, Alih Fungsi Tanah dan Fungsi Sosial Hak atas Tanah di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Dalam Perspektif Undang-Undang Pasal 1 Nomor 5 Tentang Penanganan Dan Penyelesaian Pertanahan Tahun 2020 Agraria. Bachelor thesis, S1-Hukum Tata Negara Islam Syariah IAIN SNJ.

[img] Text
1808206018_1_cover.pdf

Download (867kB)
[img] Text
1808206018_2_bab1.pdf

Download (422kB)
[img] Text
1808206018_6_bab5.pdf

Download (226kB)
[img] Text
1808206018_7_dafpus.pdf

Download (288kB)

Abstract

Penelitian skripsi ini membahas tentang Alih Fungsi Tanah dan Fungsi Sosial Hak atas Tanah di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Dalam Perspektif Undang-Undang Pasal 1 Nomor 5 Tentang Penanganan Dan Penyelesaian Pertanahan Tahun 2020 Agraria. Tujuannya supaya dapat diketahui faktor apa saja yang mempengaruhi diizinkannya alih fungsi tanah pertanian ke perumahan dalam segi Hukum Agraria mengenai alih fungsi tanah dan fungsi sosial hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hal ini karena fokus penelitian penulis sejalan dengan metode kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi diijinkannya alih fungsi tanah pertanian ke perumahan dan hal itu terbagi menjadi dua kondisi yaitu internal yang berfokus pada alasan mengapa pemilik tanah harus menjual tanah tersebut dan eksternal yang berfokus pada kondisi lingkungan sekitar penelitian. Alih fungsi lahan pertanian ini pada dasarnya terjadi karena semakinmeningkatnya jumlah penduduk sehingga berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan guna menunjang kehidupan. Oleh karena itu, nasib pertanian di masa depan penuh dengan ancaman, sehingga pemerintah bersama masyarakat termasuk perguruan tinggi, harus terus berupaya melakukan inovasi untuk peningkatan profitabilitas usaha tani. Dalam arti lain, pemerintah, perguruan tinggi, privat sektor dan masyarakat bertanggung jawab bagaimana pertanian nasional ke depan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk menjaga kekuatan ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan nasional, serta dengan inilah kelangkaan pangan dapat kita hindari. Kata Kunci: Alih fungsi tanah, Fungsi Sosial Hak atas Tanah, Peratun Agraria

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 25 Jun 2024 07:21
Last Modified: 25 Jun 2024 07:21
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13439

Actions (login required)

View Item View Item