GALUH RIZKI SAPUTRA, (2024) PERAN PROGRAM SEMBAKO DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI DESA CIPINANG KECAMATAN RAJAGALUH KABUPATEN MAJALENGKA. Bachelor thesis, S1- PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM.
Text
2008305030_1_cover.pdf Download (10MB) |
|
Text
2008305030_2_bab1.pdf Download (256kB) |
|
Text
2008305030_6_bab5.pdf Download (159kB) |
|
Text
2008305030_7_dafpus.pdf Download (220kB) |
Abstract
Keluarga miskin merupakan salah satu masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia, sama seperti dengan Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka. Desa Cipinang merupakan salah satu Desa di Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka Jawa barat. Terdapat salah satu program yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, yaitu Program Sembako. Program Sembako ini dikelola langsung oleh aparat Desa Cipinang dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat atau membantu masyarakat kurang mampu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria calon penerima dan untuk mengetahui proses penyaluran serta untuk mengetahui peran program Program Sembako dalam penanggulangan kemiskinan di Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka. Metode yang digunakan oleh peneliti ialah kualitatif pendekatan studi kasus dengan dokumentasi, rekaman arsip, wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kriteria penerima Program Sembako di Desa Cipinang meliputi beberapa tahapan kriteria. Pertama, penerima Program Sembako umumnya merupakan keluarga dengan pendapatan rendah. Kedua, mereka tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak memiliki pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketiga, rumah mereka dalam kondisi tidak layak huni, seperti lantai tanpa keramik dan kondisi kamar mandi yang kurang baik. Keempat, keluarga-keluarga yang rentan, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, dan janda, juga masuk dalam kriteria penerima Program Sembako. Kemudian hasil kedua, proses penyaluran Program Sembako di Desa Cipinang melibatkan beberapa tahapan. Pertama, dana bantuan dari Bank Penyalur dipindahkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemindahan dana ini harus dilakukan paling lambat dalam waktu 30 hari sejak dana tersebut ditransfer. Penyaluran dana bantuan ke rekening KPM dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 10. Dan hasil penelitian terakhir menunjukan peran Program Sembako dalam menanggulangi kemiskinan di Desa Cipinang menghasilkan beberapa dampak. Pertama, program ini membantu mencukupi kebutuhan pangan keluarga penerima. Kedua, dengan adanya Program Sembako, penerima merasakan pengurangan pengeluaran keluarga dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HM Sociology |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah > Pengembangan Masyarakat Islam |
Depositing User: | H. Tohirin S.Ag |
Date Deposited: | 08 Aug 2024 07:04 |
Last Modified: | 08 Aug 2024 07:04 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14123 |
Actions (login required)
View Item |