Yunistika Samsiah, (2024) Perlindungan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Di PT Nusarattana Grup Internasional Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.
![]() |
Text
2108202031_1_cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
2108202031_2_bab1.pdf Download (547kB) |
![]() |
Text
2108202031_6_bab5.pdf Download (198kB) |
![]() |
Text
2108202031_7_dafpus.pdf Download (270kB) |
Abstract
Perlindungan pekerja merupakan hal yang penting dalam praktik kerja karena membantu melindungi pekerja dari bahaya lingkungan kerja dan untuk menjaga produktivitas dan stabilitas perusahaan. Ada banyak penyebab sering terjadinya kecelakaan kerja, termasuk fasilitas atau kondisi tempat kerja. Upaya pencegahan kecelakaan kerja tidak hanya didasarkan pada alat dan bentuk jaminan keamanan lainnya, tetapi juga tergantung pada kesadaran pekerja itu sendiri dan bekerja dengan hati-hati. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan dan dilaksanakan di setiap tempat kerja (perusahaan). Keselamatan dan kesehatan kerja perlu diperhatikan dalam lingkungan kerja, karena kesehatan merupakan keadaan atau situasi sehat seseorang baik jasmani maupun rohani sedangkan keselamatan kerja suatu keadaan dimana para pekerja terjamin keselamatan pada saat bekerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja di PT Nusarattana Grup Internasional, pelaksanaan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja ditinjau dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Hukum Ekonomi Syariah di PT Nusarattana Grup Internasional, tantangan dan hambatan dalam implementasi kesehatan dan keselamatan kerja di PT Nusarattana Grup Internasional. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Dan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkan pertama, PT Nusarattana Grup Internasional memiliki kebijakan disiplin waktu, pakaian kerja yang sesuai, serta kewajiban menjaga kebersihan dan larangan merokok di area pabrik. Meskipun fasilitas K3 saat ini terbatas, perusahaan sudah menyediakan perlengkapan keselamatan dasar seperti masker, sarung tangan, dan sepatu. Kedua, pelaksanaan K3 di lingkungan kerja ini masih tergantung kesadaran pada individu masing-masing pekerja dalam memanfaatkan fasilitas atau perlindungan yang telah disediakan. Dan PT Nusarattana Grup Internasional belum tercapainya Kesehatan dan Keselamatan Kerja seperti Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan dan sebagainya. Perusahaan ini belum memenuhi ketentuan Fatwa DSN MUI No. 147/DSN-MUI/XII/2021, yang menjamin penerapan prinsip syariah dalam penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja. Ketiga, terdapat beberapa hambatan utama terkait proses produksi, penggunaan alat, dan bahan-bahan yang berisiko. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan penerapan prosedur keselamatan yang ketat, pelatihan yang tepat, penggunaan alat pelindung diri, serta pemeliharaan mesin dan pengawasan kualitas secara berkala guna memastikan keselamatan pekerja dan kualitas produk. Kata Kunci: Kesehatan Kerja, Keselamatan Kerja, UU No 13 Tahun 2003, Hukum Ekonomi Syariah
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 24 Feb 2025 06:53 |
Last Modified: | 24 Feb 2025 06:53 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14865 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |