Efektivitas Manajemen Pelaksanaan Ibadah Haji Di Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Tahun 2024 Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah

Siti Kamilah Kurniati, (2024) Efektivitas Manajemen Pelaksanaan Ibadah Haji Di Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Tahun 2024 Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.

[img] Text
2108202108_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108202108_2_bab1.pdf

Download (825kB)
[img] Text
2108202108_6_bab5.pdf

Download (392kB)
[img] Text
2108202108_7_dafpus.pdf

Download (666kB)

Abstract

Manajemen pelaksanaan ibadah haji yaitu suatu proses pengaturan atau pengelolahan kegiatan haji dengan menggunakan proses perencanaan, pengoeganisasian, penggerakan dan pengawasan dalam melaksanaan ibadah haji sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen yang meliputi perencanaan (planning), perorganisasian (organizing), penggerakan (actuating), dan pengawasan (controlling). Sehingga mencapai tujuan yang telah ditentukan dan terlaksananya ibadah haji dengan efiktif dan efisien. Diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah yaitu mengenai manajemen pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama Kabupaten Cirebon tahun 2024, faktor-faktor yang menjadi kendala terhadap manajemen pelaksanaan pemberangkatan jama’ah haji di Kabupaten Cirebon dan efektivitas manajemen pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan empiris normatif dibantu dengan sumber data primer dan sumber data sekunder. Salah satu teknik pengumpulan datanyaa dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu pertama, manajemen pelaksanaan ibadah haji di Kementerin Agama Kabupaten Cirebon yaitu meliputi proses pelayanan dari mulai pendaftaran sampai pemberangkatan dan kepulangan jama’ah, kesehatan, logistic dan keselamatan serta keamanan jama’ah selama menjalankan ibadah haji. Manajemen pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama Kabupaten bekerjasama dengan KESRA (Kepala Seksi Kesejahteraan) atau PEMDA (Pemerintah Daerah). Kedua faktor pendukung manajemen pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama Kabupaten Cirebon yaitu manajemen pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama Kabupaten Cirebon yaitu System Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Panitia Petugas haji yang terdiri dari tim pemandu, Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan tim kesehatan (TKHI) dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk menyiapkan transformasi dan kebutuhan jama’ah lainnya selama jama’ah haji berada ditanah suci dari pemberangkatan sampai kepulangan da nada faktor pendukung lainnya, adapun faktor penghambat yang sering terjadi yaitu para identitasa jama’ah itu sendiri. Ketiga, efektivitas manajemen pelaksanaan ibadah haji sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kata Kunci: Manajemen, pelaksanaan, ibadah haji.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 28 Feb 2025 04:17
Last Modified: 28 Feb 2025 04:17
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14895

Actions (login required)

View Item View Item