Putri Febriyanti, (2024) Efektivitas Penerapan Prinsip 7p Dalam Meminimalisir Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Muamalat KCP Sumber. Bachelor thesis, S1-Perbankan Syariah UIN SSC.
![]() |
Text
2108203007_1_cover.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
2108203007_2_bab1.pdf Download (466kB) |
![]() |
Text
2108203007_6_bab5.pdf Download (54kB) |
![]() |
Text
2108203007_7_dafpus.pdf Download (189kB) |
Abstract
Dalam menjalankan fungsinya sebagai bank syariah, Bank Muamalat KCP Sumber menyalurkan pembiayaan dengan berbagai macam produk. Namun, dalam operasionalnya tidak terlepas dari berbagai risiko salah satunya dikenal dengan istilah Non Performing Financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah sehingga pihak bank menerapkan prinsip 7P yaitu personality, party, purpose, prospect, profitability, payment, dan protection untuk meminimalisir hal tersebut. Prinsip 7P tersebut diterapkan sebagai analisis penilaian dalam penyaluran pembiayaan terhadap calon nasabah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan prinsip 7P pada Bank Muamalat KCP Sumber, menganalisis apa saja faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah, dan mengetahui tingkat efektivitas penerapan prinsip 7P dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah pada Bank Muamalat KCP Sumber. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik yang digunakan yakni non-probability sampling dengan pengambilan sampel purposive sampling, yaitu pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu atau orang yang dianggap paling tahu dalam bidangnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bank Muamalat KCP Sumber telah menerapkan prinsip 7P secara optimal meskipun terdapat faktor-faktor baik internal maupun eksternal yang menjadi penyebab pembiayaan bermasalah. Faktor internal meliputi terbatasnya sumber daya manusia, kurangnya pengawasan, terbatasnya sasaran pembiayaan, dan mempriotitaskan arahan dari pusat. Sedangkan faktor eksternal diantaranya penurunan usaha nasabah, nasabah terkena PHK, dan kurangnya kedisiplinan nasabah. Penerapan prinsip 7P oleh Bank Muamalat KCP Sumber dapat dikatakan efektif dengan tingkat efektifitas 98% yang dibuktikan dengan tingkat NPF yang menurun dalam 3 tahun terakhir dengan arti Bank Muamalat KCP Sumber berhasil meminimalisir pembiayaan bermasalah. Kata Kunci : Efektivitas, Prinsip 7P, Pembiayaan Bermasalah
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 05 Mar 2025 06:26 |
Last Modified: | 05 Mar 2025 06:27 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14933 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |