Tinjauan Yuridis Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Perumahan Dan Industri Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian

Ari Syafrudin, (2024) Tinjauan Yuridis Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Perumahan Dan Industri Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian. Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam UIN SSC.

[img] Text
2008206034_1_cover.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2008206034_2_bab1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008206034_6_bab5.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008206034_7_dafpus.pdf

Download (1MB)

Abstract

Alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula menjadi fungsi lain yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Fenomena ini muncul dan terjadi seiring dengan bertambahnya kebutuhan dan permintaan terhadap lahan, baik dari sektor pertanian maupun dari sektor non pertanian akibat pertambahan penduduk dan kegiatan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mengetahui faktor apa saja yang menjadi tolak ukur untuk diizinkannya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan industri diwilayah Kabupaten Cirebon, bagaimana bentuk pengendalian pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan industri dan dampak alih fungsi lahan pertanian. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian disimpulkan bahwa faktor-faktor diijinkannya alih fungsi lahan pertanian ke perumahan di Kabupaten Cirebon yaitu harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Pola Ruang Kabupaten Cirebon. Bentuk pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Cirebon yaitu berdasarkan Peraturan alih fungsi lahan pertanian yaitu penetapan zonasi, perizinan, dan pengenaan sanksi. Kemudian dampak alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan dan industri mempunyai dampak positif dan dampak negatif. Namun, hal ini juga memunculkan dampak negatif terhadap lingkungan apabila tidak segera adanya pengendalian terhadap lahan pertanian maka lambat laut lahan pertanian ini akan hilang akibat dijadikan perumahan dan pabrik industri. Kata Kunci : Alih Fungsi Lahan, Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 24 Mar 2025 04:47
Last Modified: 24 Mar 2025 04:47
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15171

Actions (login required)

View Item View Item