Ahmad Aditia, (2024) Urgensi Bantuan Hukum Non Litigasi Oleh Paralegal Bagi Masyarakat Miskin Di Lkbh Buntet Pesantren (Kajian Yuridis UU. No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum). Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam UIN SSC.
![]() |
Text
1908206055_1_cover.pdf Download (954kB) |
![]() |
Text
1908206055_2_bab1.pdf Download (368kB) |
![]() |
Text
1908206055_6_bab5.pdf Download (86kB) |
![]() |
Text
1908206055_7_dafpus.pdf Download (267kB) |
Abstract
Bantuan hukum seharusnya memperhatikan faktor-faktor yang 3 menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat miskin dan faktor-faktor penghambat ketika masyarakat miskin berusaha mengakses bantuan hukum tersebut. Pengalaman masyarakat miskin ketika mengakses bantuan hukum itulah yang kemudian dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan mengenai bantuan hukum sehingga bantuan hukum tidak semata-mata diartikan sebagai jasa dari paralegal kepada masyarakat miskin melainkan merefleksikan realitas yang dihadapi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menggambarkan serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah yaitu: Pertama, mengenai peran paralegal di LKBH Buntet Pesantren dalam memberikan bantuan hukum menurut UU. No. 16 Tahun 2011. Kedua, hambatan dan faktor pendukung paralegal di LKBH Buntet Pesantren dalam memberi pelayanan kepada masyarakat miskin. Ketiga, mengenai tinjauan fiqih siyasah terhadap paralegal di LKBH Buntet Pesantren dalam memberikan bantuan hukum menurut UU. No. 16 Tahun 2011. Metode yang digunakan dalam skripsi ini yaitu metode yuridis empiris normatif dengan menggabungkan dua jenis sumber data dalam riset, yaitu secara langsung melalui wawancara dan observasi dengan Direktur Eksekutif LKBH Buntet Pesantren dan hasil analisis tambahan dari jurnal ataupun buku- buku yang terkait dengan skripsi ini. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, peran paralegal di LKBH Buntet Pesantren dalam memberikan bantuan hukum menurut UU. No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Paralegal memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, adapun perannya yaitu pemberdayaan masyarakat, mediasi, konsultasi, pemberi bantuan hukum, dan penyuluhan hukum. Kedua, hambatan dan faktor pendukung paralegal di LKBH Buntet Pesantren dalam memberi pelayanan kepada masyarakat miskin yaitu Mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Meningkatkan ketersediaan pemberi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Meningkatkan sumber daya manusia. Ketiga, Berdasarkan tinjauan Fiqih Siyasah berkaitan dengan paralegal dalam memberikan bantuan hukum dapat disimpulkan lembaga peradilan dalam fiqh siyasah dikenal dengan Qadha’iyyah yang berasal dari kata al-qadha yaitu lembaga peradilan yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus yang membutuhkan putusan berdasarkan hukum Islam. Kata Kunci: Peran Paralegal, Bantuan Hukum, LKBH
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 11 Apr 2025 01:42 |
Last Modified: | 11 Apr 2025 01:43 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15251 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |