Syaeful Anam, (2025) Pengaruh media sosial terhadap elektabilitas partai politik dalam pemilu 2024 Ditinjau dari undang-undang nomor 7 tahun 2017 (studi Kasus partai politik di cirebon). Bachelor thesis, S1-Hukum Tata Negara UIN SSC.
![]() |
Text
2108206056_1_cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
2108206056_2_bab1.pdf Download (621kB) |
![]() |
Text
2108206056_6_bab5.pdf Download (220kB) |
![]() |
Text
2108206056_7_dafpus.pdf Download (457kB) |
Abstract
Pemilu merupakan panggung bagi partai politik dan sebagai perwujudan Demokrasi Indonesia seperti yang tercantum dalam pasal 1 ayat 2 dan 3 Undangundang Dasar 1945. Dalam konteks politik modern, media sosial telah menjadi alat kampanye yang signifikan bagi partai politik untuk menarik perhatian pemilih, mempengaruhi opini publik, serta memperluas jangkauan komunikasi politik. Perkembangan teknologi dan internet telah memberikan media sosial peran yang sangat signifikan dalam proses kampanye politik, terutama dalam meningkatkan popularitas dan elektabilitas partai politik. Media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok memungkinkan partai politik menjangkau pemilih secara langsung, membangun komunikasi dua arah, dan memengaruhi opini public dan berdampak pada Popularitas atau Elektabilitas Partai tersebut. Peneliitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dan Dampak media sosial terhadap elektabilitas partai politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta Implementasi kampanye dengan media sosial ditinjau dari perspektif Undang- Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu studi kasus partai politik di Cirebon. Metode yang digunakan oleh peneliti adalah metode kualitatif, yakni penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif. Metode penelitian yang sesuai dengan kondisi objek berdasarkan pengalaman berupa fenomena-fenomena yang terjadi di ruang lingkup Pemilu 2024 sampai ke Partai Politik sebagai kontestan Pemilu di Cirebon. Adapun hasil Kesimpulan dari Penelitian ini bahwa penggunaan media sosial secara efektif memiliki korelasi positif terhadap peningkatan elektabilitas partai politik, terutama di kalangan pemilih muda dan kelompok milenial. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti tantangan dalam regulasi konten kampanye, penyebaran berita hoaks, dan potensi pelanggaran terhadap UU No. 7 Tahun 2017. Partai politik besar yang sudah terkenal tidak prioritaskan Media Sosial sebagai alat untuk meningkatkan Elektabilitas, tetapi dengan pertemuan langsung dengan masyarakat sementara partai politik yang baru dan masih rendah tingkat popularitasnya itu menggunakan media sosial sebagai alat untuk meningkatkan elektabiltas partainya khusunya partai politik di Cirebon.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Media Sosial, Elektabilitas, Partai Politik, Pemilu 2024, UU No. 7 Tahun 2017 |
Subjects: | H Social Sciences > HA Statistics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 23 Jul 2025 02:31 |
Last Modified: | 23 Jul 2025 02:31 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15502 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |