Implementasi program Rehabilitasi narapidana melalui pembinaan di lapas Kelas I cirebon (studi kritis atas undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan)

Irwanda Aura Latifa, (2025) Implementasi program Rehabilitasi narapidana melalui pembinaan di lapas Kelas I cirebon (studi kritis atas undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan). Bachelor thesis, S1-Hukum Tata Negara UIN SSC.

[img] Text
2108206035_1_cover.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2108206035_2_bab1.pdf

Download (459kB)
[img] Text
2108206035_6_bab5.pdf

Download (156kB)
[img] Text
2108206035_7_dafpus.pdf

Download (378kB)

Abstract

Penelitian ini di landasi oleh pentingnya evaluasi program rehabilitasi narapidana di Lapas Kelas I Cirebon, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan pembinaan berdasarkan Pancasila dan hak asasi manusia. Tujuannya adalah untuk memastikan efektivitas program dalam mengoptimalkan fungsi dan mengurangi disabilitas warga binaan, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan reintegratif. Adapun dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan petugas Lapas, narapidana, dan pihak terkait, serta observasi partisipatif. Dokumentasi program, laporan, dan regulasi juga dianalisis. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk melihat kesesuaian implementasi program dengan UU No. 22 Tahun 2022. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembinaan narapidana di Lapas Kelas I Cirebon, untuk mengetahui program rehabilitasi narapidana melalui pembinaan, dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi keberhasilan program rehabilitasi narapidana melalui pembinaan dalam membentuk perilaku positif narapidana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program rehabilitasi di Lapas Kelas I Cirebon telah sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022, mengedepankan hak asasi manusia dan tanpa diskriminasi. Adapun program pembinaan mencakup pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. pembinaan kepribadian mencakup segala hal yang dapat merubah pribadi seseorang kearah yang lebih baik. Sedangkan, pembinaan kemandirian lebih mencakup hal-hal yang dapat melatih kemampuan warga binaan. Serta, program rehabilitasi dilaksanakan melalui dua pendekatan utama, yaitu rehabilitasi medis secara mental dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi medis secara mental dilaksanakan dengan program psikoterapi maupun psikiater. Sedangkan, rehabilitasi sosial dilaksanakan dengan program seperti pelatihan kerja, kerohanian, pendidikan formal/non-formal, dan kegiatan keagamaan. Faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan program pembinaan antara lain : motovasi individu narapidana, dukungan petugas lapas, dukukungan keluarga, dan lingkungan luar.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Rehabilitasi, Narapidana, Pembinaan, Lapas Kelas I Cirebon
Subjects: Filsafat, Psikologi, Agama > BC Logic
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Jul 2025 03:10
Last Modified: 23 Jul 2025 03:10
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15512

Actions (login required)

View Item View Item