Implementasi Kewenangan Penjabat Walikota Pada Masa Transisi Pilkada 2024 Dalam Mewujudkan Konsep Good Governance Ditinjau Dari Permendagri No 4 Tahun 2023 (Studi Kasus Di Pemerintah Kota Cirebon)

Hikmah Atfalina, (2025) Implementasi Kewenangan Penjabat Walikota Pada Masa Transisi Pilkada 2024 Dalam Mewujudkan Konsep Good Governance Ditinjau Dari Permendagri No 4 Tahun 2023 (Studi Kasus Di Pemerintah Kota Cirebon). Bachelor thesis, S1-Hukum Tata Negara UIN SSC.

[img] Text
2108206053_1_cover.pdf

Download (716kB)
[img] Text
2108206053_2_bab1.pdf

Download (323kB)
[img] Text
2108206053_6_bab5.pdf

Download (62kB)
[img] Text
2108206053_7_dafpus.pdf

Download (240kB)

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum pasca reformasi, mengadopsi desentralisasi melalui otonomi daerah yang diatur dalam UUD 1945. Dalam sistem ini, kepala daerah, yang dipilih melalui pilkada, memegang peran sentral dalam pemerintahan daerah. Namun, kekosongan jabatan, yang mungkin terjadi akibat berakhirnya masa jabatan atau faktor lain, memerlukan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Pemilu serentak 2024, yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, menyebabkan pengangkatan 271 Penjabat Kepala Daerah, termasuk di Kota Cirebon, berdasarkan Permendagri No. 4 Tahun 2023. Kewenangan Penjabat yang terbatas, sebagai mandat administratif, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas good governance dan otonomi daerah, terutama dalam masa transisi yang panjang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kewenangan Penjabat Walikota Cirebon dalam mewujudkan good governance selama transisi Pilkada 2024. Dengan fokus pada peran, hambatan dan tantangan, serta implementasi kewenangan penjabat walikota menurut Permendagri No. 4 Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif yakni hukum yang meletakkan hukum sebagai sistem norma melalui peraturan, putusan, perjanjian, dan doktrin. Adapun hasil kesimpulan dari penelitian ini: Pertama, meskipun Penjabat Walikota Cirebon telah berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui media sosial dan laporan formal, kesenjangan antara transparansi formal dan substansial. Interaksi publik, akses informasi, dan partisipasi dalam pembentukan kebijakan masih perlu ditingkatkan, mengindikasikan bahwa prinsip-prinsip good governance belum optimal di Kota Cirebon. Kedua, Penjabat Walikota Cirebon menghadapi tantangan signifikan dalam mewujudkan good governance, meliputi kompleksitas birokrasi, profesionalisme ASN, dan isu sosial-politik. Mekanisme perizinan dari Menteri Dalam Negeri memunculkan kekhawatiran terkait otonomi daerah dan kepercayaan publik. Lemahnya legitimasi dan respons yang lambat semakin mengurangi kepercayaan publik. Ketiga, implementasi kewenangan Penjabat Walikota, meskipun sesuai regulasi, menimbulkan paradoks antara kepatuhan dan distorsi otonomi daerah. Interpretasi fleksibel Permendagri terkait persetujuan Mendagri memunculkan pertanyaan tentang batasan kewenangan dan potensi intervensi pusat. Dalam menjalankan fungsi eksekutif, Penjabat Walikota terhambat oleh kompleksitas birokrasi dan defisit legitimasi.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Penjabat Walikota, Good Governance, Permendagri No. 4 Tahun 2023, Pemerintah Kota Cirebon
Subjects: P Language and Literature > P Philology. Linguistics
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Jul 2025 03:15
Last Modified: 23 Jul 2025 03:15
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15515

Actions (login required)

View Item View Item