Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

Sholekha, (2025) Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Bachelor thesis, S1-Hukum Tata Negara UIN SSC.

[img] Text
2108206031_1_cover.pdf

Download (4MB)
[img] Text
2108206031_2_bab1.pdf

Download (472kB)
[img] Text
2108206031_6_bab5.pdf

Download (233kB)
[img] Text
2108206031_7_dafpus.pdf

Download (299kB)

Abstract

Latar Belakang ini didasari oleh pentingnya perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi narapidana sebagai bagian dari sistem peradilan Pidana yang berkeadilan. Meskipun kehilangan kebebasan, narapidana tetap memiliki hak-hak dasar yang dijamin hukum, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, pembinaan, dan perlakuan yang manusiawi. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 menjadi landasan baru yang menekankan pendekatan rehabilitatif dan penghormatan terhadap HAM. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis bagaimana implementasi pemenuhan HAM bagi narapidana di Lapas Kelas 1 Cirebon, mengkaji kesesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam proses implementasi tersebut. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis melalui studi pustaka, observasi, dan wawancara dengan petugas Lapas serta narapidana sebagai subjek utama penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi narapidana di Lapas Kelas 1 Cirebon telah dilakukan melalui berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian, pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas makanan, pelayanan publik berbasis HAM, serta pemenuhan hak-hak narapidana seperti remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. Implementasi ini mengacu pada asas-asas pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Faktor pendukung implementasi kebijakan ini meliputi komitmen petugas, ketersediaan program pembinaan, SOP yang jelas, sinergi internal, serta dukungan eksternal dan keluarga narapidana. Sementara itu, hambatan yang dihadapi antara lain keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, keterbatasan anggaran, overkapasitas, dan stigma masyarakat. Meskipun secara umum pelaksanaan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kendalakendala tersebut menyebabkan implementasi belum optimal. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan kapasitas, pengawasan, dan evaluasi berkala untuk meningkatkan pemenuhan HAM secara menyeluruh.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Hak Asasi Manusia, Pemasyarakatan, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022
Subjects: H Social Sciences > HA Statistics
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Jul 2025 04:11
Last Modified: 23 Jul 2025 04:11
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15540

Actions (login required)

View Item View Item