Jamal Abdussalam, (2025) Studi komparatif ijtihad Kontemporer fikih munakahat dan hukum positif di Indonesia terhadap perceraian akibat gangguan Kejiwaan. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UINSSC.
![]() |
Text
2008201098_1_cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
2008201098_2_bab1.pdf Download (582kB) |
![]() |
Text
2008201098_6_bab5.pdf Download (312kB) |
![]() |
Text
2008201098_7_dafpus.pdf Download (293kB) |
Abstract
Perceraian akibat gangguan kejiwaan merupakan permasalahan kompleks karena melibatkan aspek hukum, agama, dan psikologi. Ijtihad kontemporer dalam fikih munakahat diperlukan untuk menyesuaikan hukum Islam dengan realitas modern, sementara hukum positif Indonesia telah mengakui gangguan kejiwaan sebagai alasan sah perceraian. Penelitian ini mengkaji perbedaan dan persamaan antara pendekatan fikih munakahat dan hukum positif Indonesia dalam menangani kasus perceraian akibat gangguan kejiwaan, serta bagaimana perkembangan ilmu psikologi kesehatan mental dapat berperan dalam merumuskan solusi hukum yang lebih kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aturan hukum Islam mengenai perceraian akibat gangguan kejiwaan berdasarkan pendekatan ijtihad kontemporer, mengkaji kebijakan hukum positif di Indonesia dalam menangani perceraian pasangan dengan gangguan kejiwaan, dan menjelaskan relevansi psikologi kesehatan mental sebagai dasar dalam menentukan ijtihad kontemporer terkait perceraian akibat gangguan kejiwaan. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian pustaka dari sumber-sumber primer berupa kitab fikih munakahat dan peraturan perundang-undangan terkait, serta sumber sekunder dari buku-buku, jurnal, dan tulisan lain yang relevan. Analisis data menggunakan teknik kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk menghasilkan gambaran komprehensif tentang perbandingan kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik hukum Islam maupun hukum positif Indonesia mengakui gangguan kejiwaan sebagai alasan perceraian, namun dengan pendekatan yang berbeda. Hukum Islam menekankan prinsip maslahat dan menghindari mudarat, sementara hukum positif berfokus pada proses peradilan dan pembuktian medis. Penelitian ini menemukan perlunya pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan fikih, hukum positif, dan psikologi kesehatan mental untuk menghasilkan solusi yang lebih adil dan manusiawi. Diperlukan reformasi hukum yang lebih responsif terhadap aspek kesehatan mental dalam perkawinan, serta peningkatan peran psikolog dan psikiater sebagai saksi ahli dalam proses peradilan perceraian.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perceraian akibat gangguan kejiwaan, Fikih munakahat dan ijtihad kontemporer, Hukum positif Indonesia |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 29 Jul 2025 06:49 |
Last Modified: | 29 Jul 2025 06:49 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/16071 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |