Maudy Putri Azzahra, (2025) Pembagian hak waris terhadap anak adopsi dalam Perspektif mazhab syafi’i dan fiqh kontemporer. Bachelor thesis, S1 - Hukum Tata Negara UIN SSC.
![]() |
Text
2108201084_1_cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
2108201084_2_bab1.pdf Download (381kB) |
![]() |
Text
2108201084_6_bab5.pdf Download (182kB) |
![]() |
Text
2108201084_7_dafpus.pdf Download (243kB) |
Abstract
Menurut Hukum Islam, anak adopsi tidak diakui sebagai dasar untuk mewarisi harta peninggalan orang tua angkatnya karna prinsip utama dalam kewarisan Islam adalah hubungan darah (nasab). Adopsi anak tidak memberikan pengaruh hukum terhadap status kewarisan anak angkat, sehingga ia tidak memiliki hak waris dari orang tua angkat. Hal ini sering menimbulkan permasalahan, terutama jika anak angkat tidak memahami ketentuan tersebut. System waris dalam Hukum Islam diatur melalui kelompok ahli waris yang terdiri dari golongan laki�laki( ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman dan kakek) dan Perempuan (ibu, anak Perempuan,saudara Perempuan dan nenek). Dalam kasus semua ahli waris masih ada, maka hak waris diberikan dalam golongan ahli waris, tetapi tetap dapat menerima wasiat wajibah hingga maksimal 1/3 dari harta peninggalan orang tua angkatnya sebagaimana diatur dalam pasal 209 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Perkawinan sebagai ikatan antara antara seorang pria dan Wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia. Penelitian ini megggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yang bertujuan untuk menggambarkan fenomena secara mendalam dan sistematis berdasarkan data kualitatif. Metode pendekatan yang diterapkan adalah penelitian normative, yang mengkaji sumber-sumber hukum, perundang-undangan, asas dan prinsip hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahi tinjauan pembagian hak waris dari perspektif Mazhab Syafi’I dan Fiqh Kontemporer dengan menganalisis perbedaan dan persamaan antara kedua nya dalam konteks hukum waris Islam. Dalam perspektif Imam Syafi’i anak adopsi tidak memiliki hak waris dari orang tua angkatnya karna tidak terpenuhinya kriteria hubungan yang menyebabkan seseorang berhak mendapatkan warisan dalam Islam yaitu hubungan nasab,perkawinan. Ulama Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa wasiat dapat diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi anak adopsi dengan Batasan agar tidak merugikan ahli waris yang sah sebagaimana dijelaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitab Ar-Risalah. Disisi lain dalam perspektif Fiqh Kontemporer hukum Islam mengikuti perubahan zaman. Ijtihad jama’I dianggap sebagai metode efektif untuk menyelesaikan masalah kontemporer. Meskipun hukum Islam tidak mengakui hak waris bagi anak adopsi, ulama kontemporer seperti Yusuf Al-Qardhawi dan Wahbah Al-Zuhaili sepakat bahwa orang tua angkat dapat memberikan Sebagian hartanya melalui wasiat atau hibah.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Anak Adopsi, Hak Waris, Fiqh Kontemporer |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 29 Jul 2025 07:58 |
Last Modified: | 29 Jul 2025 07:58 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/16115 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |