Ismayati Fadillah, (2026) Analisis Prinsip Al-'Adl Terhadap Fungsi Pengawasan DPRD Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014. Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam UIN SSC.
|
Text
2283130031_1_cover.pdf Download (877kB) |
|
|
Text
2283130031_2_bab1.pdf Download (427kB) |
|
|
Text
2283130031_6_bab5.pdf Download (233kB) |
|
|
Text
2283130031_7_dafpus.pdf Download (165kB) |
Abstract
Prinsip al-‘adl dalam hukum Islam merupakan nilai fundamental yang menekankan keadilan sebagai dasar pembatasan dan pengendalian kekuasaan. Dalam konteks pemerintahan daerah, fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah seharusnya tidak hanya dijalankan secara prosedural, tetapi juga berorientasi pada keadilan substantif dan kemaslahatan publik. Namun, dalam praktiknya, pengawasan DPRD masih cenderung bersifat administratif dan formalistik, serta belum sepenuhnya mencerminkan nilai keadilan substantif sebagaimana diajarkan dalam prinsip al-‘adl. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini dirancang untuk menjawab rumusan masalah mengenai bagaimana pengaturan fungsi pengawasan DPRD dalam UU 23 Tahun 2014, bagaimana prinsip al-‘adl dapat dijadikan standar etik dalam pengawasan kekuasaan, serta bagaimana relevansi dan model penguatan fungsi pengawasan DPRD berbasis nilai keadilan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode analisis yuridis dan konseptual. Sumber data utama berupa bahan hukum primer, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum tata negara, teori pengawasan dan checks and balances, serta kajian hukum Islam terkait prinsip al-‘adl, amanah, dan maqāṣid al-syarī‘ah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis dengan mengintegrasikan norma hukum positif dan prinsip keadilan dalam hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, fungsi pengawasan DPRD telah diatur secara jelas melalui hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Namun, secara substantif pelaksanaannya masih lebih menitikberatkan pada aspek legalitas dan kepatuhan administratif dibandingkan pada evaluasi dampak kebijakan terhadap keadilan sosial. Dalam perspektif prinsip al-‘adl, pengawasan DPRD seharusnya berorientasi pada perlindungan kepentingan publik, distribusi sumber daya yang adil, serta pencegahan penyalahgunaan kekuasaan. Penelitian ini menawarkan model “Framework Pengawasan Maslahah” yang menekankan tiga pilar utama, yaitu akuntabilitas sebagai amanah, parameter kemaslahatan dalam proses evaluasi kebijakan, dan keadilan distribusi sebagai output pengawasan, guna memperkuat fungsi pengawasan DPRD agar lebih substantif, etis, dan berkeadilan. Kata kunci: al-‘adl; fungsi pengawasan; DPRD; pemerintahan daerah; keadilan substantif;
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 10 Apr 2026 07:37 |
| Last Modified: | 10 Apr 2026 07:37 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17741 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

