Perlindungan Hukum Dan Penegakan UU No.27 Tahun 2022 Terhadap Korban Penyebaran Data Pribadi Dalam Penagihan Pinjaman Online

Riyusi Fitriani, (2026) Perlindungan Hukum Dan Penegakan UU No.27 Tahun 2022 Terhadap Korban Penyebaran Data Pribadi Dalam Penagihan Pinjaman Online. Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam UIN SSC.

[img] Text
2283130058_1_cover.pdf

Download (947kB)
[img] Text
2283130058_2_bab1.pdf

Download (557kB)
[img] Text
2283130058_6_bab5.pdf

Download (285kB)
[img] Text
2283130058_7_dafpus.pdf

Download (343kB)

Abstract

Perkembangan teknologi finansial, khususnya layanan pinjaman online (pinjol), telah memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat, namun di sisi lain menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait penyebaran dan penyalahgunaan data pribadi dalam proses penagihan. Praktik penagihan yang dilakukan dengan menyebarkan data pribadi debitur kepada pihak ketiga telah menimbulkan kerugian secara psikologis, sosial, dan hukum bagi korban. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perlindungan hukum yang dijamin secara normatif dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan realitas praktik di lapangan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai bentuk perlindungan hukum bagi korban penyebaran data pribadi dalam penagihan pinjaman online, upaya hukum yang dapat ditempuh korban sebagai subjek data, serta penegakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 terhadap pelanggaran tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris melalui metode studi kasus. Sumber data terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait, serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen resmi yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan membandingkannya dengan fakta empiris di lapangan untuk memperoleh gambaran mengenai implementasi perlindungan data pribadi dalam praktik penagihan pinjaman online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban penyebaran data pribadi dalam penagihan pinjaman online berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 belum terlaksana secara optimal. Meskipun undang-undang telah mengatur larangan dan sanksi terhadap penyalahgunaan data pribadi, penegakannya masih menghadapi berbagai hambatan, seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan pengawasan, serta kompleksitas pembuktian dalam kasus kejahatan siber. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran lembaga pengawas, peningkatan sinergi antarpenegak hukum, serta edukasi masyarakat guna mewujudkan perlindungan data pribadi yang efektif dan berkeadilan. Kata kunci: perlindungan hukum; data pribadi; pinjaman online; Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 10 Apr 2026 07:45
Last Modified: 10 Apr 2026 07:45
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17744

Actions (login required)

View Item View Item