PERPANJANGAN JAM KERJA DILUAR KONTRAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus HokBen Grage Mall Cirebon)

, Saudina (2025) PERPANJANGAN JAM KERJA DILUAR KONTRAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus HokBen Grage Mall Cirebon). Bachelor thesis, S1 - Hukum Ekonomi Syariah.

[img] Text
2108202023_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108202023_2_bab1.pdf

Download (496kB)
[img] Text
2108202023_6_bab5.pdf

Download (398kB)
[img] Text
2108202023_7_dafpus.pdf

Download (377kB)

Abstract

Permasalahan utama dalam kasus HokBen Grage Mall Cirebon adalah pemaksaan kerja melebihi jam kontrak tanpa upah lembur. Hal ini melanggar UU No. 13 Tahun 2003, UU Cipta Kerja, dan prinsip keadilan dalam hukum Islam yang melarang kezaliman serta mewajibkan pemberian upah yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jam kerja yang diterapkan di HokBen Grage Mall Cirebon, menelaah sistem kerja yang tercantum dalam surat perjanjian kerja perusahaan tersebut, serta mengkaji perpanjangan jam kerja di luar kontrak berdasarkan perspektif hukum positif dan hukum Islam guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kesesuaian praktik perusahaan dengan ketentuan regulatif dan prinsip keadilan ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena perpanjangan jam kerja secara holistik, serta diperkuat dengan pendekatan yuridis melalui penelusuran literatur dan regulasi yang relevan; data penelitian diperoleh dari sumber primer berupa wawancara dengan supervisor, karyawan aktif, dan karyawan resign HokBen Grage Mall Cirebon serta observasi langsung di lokasi, sedangkan data sekunder berasal dari buku, artikel, dan dokumen terkait; teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi untuk menarik kesimpulan secara sistematis dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Praktik jam kerja di HokBen Grage Mall Cirebon tidak sesuai dengan kontrak kerja karena karyawan khususnya pekerja paruh waktu sering mengalami penambahan jam kerja untuk kegiatan seperti loading barang dan general cleaning tanpa kompensasi lembur, yang menimbulkan ketidakadilan dan melemahkan perlindungan tenaga kerja; (2) Sistem kerja dalam Surat Perjanjian Kerja HokBen masih memuat ketentuan yang merugikan pekerja, seperti jam kerja fleksibel tanpa lembur, minimnya jaminan sosial, tidak adanya pesangon, serta beberapa klausul diskriminatif yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan, sehingga meskipun sah secara administratif, penerapannya belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan dan kemanusiaan; dan (3) Berdasarkan perspektif hukum Islam dan hukum positif, perpanjangan jam kerja tanpa kompensasi jelas melanggar prinsip keadilan, perlindungan harta dan jiwa dalam maqāṣid al-syarī‘ah, serta bertentangan dengan Pasal 77, 78, 85, 86, dan 88 UU No. 13 Tahun 2003, sehingga praktik tersebut harus diperbaiki agar selaras dengan nilai-nilai syariat dan ketentuan hukum ketenagakerjaan nasional.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: Eka Cahya Nugraha
Date Deposited: 14 Apr 2026 04:06
Last Modified: 14 Apr 2026 04:06
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17866

Actions (login required)

View Item View Item