Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Walī Al-‘Aḍl Di Pengadilan Agama Sumber Tahun 2024 Perspektif Maqāṣid Asy-Syarī‘Ah Imam Syathibi

Sadiya, (2026) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Walī Al-‘Aḍl Di Pengadilan Agama Sumber Tahun 2024 Perspektif Maqāṣid Asy-Syarī‘Ah Imam Syathibi. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga IAIN SNJ.

[img] Text
2283110005_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2283110005_2_bab1.pdf

Download (731kB)
[img] Text
2283110005_6_bab5.pdf

Download (172kB)
[img] Text
2283110005_7_dafpus.pdf

Download (418kB)

Abstract

Perkawinan merupakan ibadah yang sakral dan salah satu rukun sahnya adalah keberadaan wali nikah. Namun, dalam praktiknya sering terjadi penolakan dari wali nasab tanpa alasan yang sah secara syar'i, yang disebut sebagai Walī al-‘Aḍl. Di Pengadilan Agama Sumber pada tahun 2024, terdapat tren di mana seluruh permohonan penetapan Walī al-‘Aḍl yang diajukan berakhir dengan putusan dikabulkan, namun ditemukan adanya variasi dan ketidakkonsistenan dasar hukum yang digunakan oleh hakim dalam memutus perkara yang serupa. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini dirancang untuk menjawab rumusan masalah terkait konsep Maqāṣid Asy-Syarī‘Ah Imam Syathibi, dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan Walī al-‘Aḍl di PA Sumber tahun 2024, serta analisis kesesuaian pertimbangan tersebut dengan perspektif Maqāṣid asy-Syarī‘ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian Yuridis Normatif-empiris. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus untuk mengkaji putusan walī al-‘Aḍl dan pendekatan konseptual yang mengacu pada teori Maqāṣid asy-Syarī‘ah Imam Syathibi sebagai pisau analisis. Sumber data primer meliputi dokumen penetapan perkara Walī al-‘Aḍl tahun 2024 dan wawancara Hakim sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur seperti kitab Al-Muwafaqat dan jurnal terkait. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperkuat melalui teknik triangulasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 11 perkara Walī al-‘Aḍl yang dikabulkan di Pengadilan Agama Sumber selama tahun 2024. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan tersebut didasarkan pada fakta bahwa alasan penolakan wali nasab yang diklasifikasikan ke dalam alasan ekonomi, konflik internal keluarga, kehendak pribadi wali, dan etika dinyatakan tidak beralasan hukum atau non-syar'i. Analisis perspektif Maqāṣid asy-Syarī‘ah menunjukkan bahwa putusan hakim telah selaras dengan prinsip Imam Syathibi, di mana hakim memprioritaskan kemaslahatan tingkat Dharuriyyah (menjaga agama dan keturunan) di atas pertimbangan wali yang hanya berada pada level Hajiyyat atau Tahsiniyyat serta menolak alasan yang bersumber dari hawa nafsu (Ahwa al-Nufus). Kata kunci: Walī al-‘Aḍl; pertimbangan hakim; Maqāṣid asy-Syarī‘ah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 21 Apr 2026 06:50
Last Modified: 21 Apr 2026 06:50
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18024

Actions (login required)

View Item View Item